Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berhasil mengunduh data cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Jumat (1/4). Hasilnya, KNKT memperoleh rekaman percakapan selama 2 jam.
Rekaman tersebut juga termasuk percakapan penerbangan ketika mengalami kecelakaan. "KNKT berhasil mengunduh seluruh 4 channel dari CVR, akan tetapi channel 4 pada CVR mengalami gangguan. Rekaman tersebut, telah menambah data penting bagi investigasi yang hasilnya akan disampaikan dalam laporan akhir (final report)," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan tertulis, Selasa (13/4).
Hingga saat ini, kata dia, KNKT masih melakukan investigasi dan proses penelitian secara detail. "KNKT menegaskan, setelah ditemukannya semua bagian black box (kotak hitam) ini memberikan titik terang untuk dapat mengusut penyebab terjadinya kecelakaan yang meluluhlantakkan seluruh isi pesawat agar kecelakaan dengan penyebab yang sama tidak kembali terulang," tutur Soerjanto.
Sebelumnya, Soerjanto Tjahjono, menyatakan, menemukan kotak hitam CVR pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ibarat mencari jarum di tengah jerami. Sebab, baru ditemukan pada Selasa, (30/1), dua bulan lebih usai Basarnas resmi menyetop operasi SAR. CVR tersebut akan dibawa ke laboratorium untuk proses pembacaan.
Proses itu membutuhkan waktu sekitar 3 hari hingga seminggu. KNKT akan membuat transkrip percakapan dalam kokpit pesawat, lalu menganalisis dengan membandingkan temuan dari CVR dengan FDR.
"Apa yang terjadi di dalam kokpit sehingga kita bisa menganalisa mengapa data dari FDR seperti itu dan bagaimana situasinya di kokpitnya. Tanpa CVR, memang di dalam kasus Sriwijaya 182 ini akan sangat sulit menentukan penyebabnya,” ucap Soerjanto, dalam telekonferensi, Rabu (31/3).
Kotak hitam merekam data selama pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terbang. Alat terdiri dari dua kombinasi perangkat, CVR atau percakapan dalam kokpit pesawat dan FDR atau rekaman data penerbangan. FDR Sriwijaya SJ 182 telah ditemukan pada 12 Januari 2021.