close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi linting dewe (tingwe). Alinea.id/Oky Diaz.
icon caption
Ilustrasi linting dewe (tingwe). Alinea.id/Oky Diaz.
Nasional
Selasa, 31 Mei 2022 10:38

Hari Tanpa Tembakau Sedunia, CISDI: Masa pandemi konsumsi tembakau meningkat

Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah cenderung tetap merokok ketika pandemi.
swipe

Organisasi CISDI memperingati hari tanpa tembakau sedunia yang tahun hari ini (31/5). Peringatan itu digelar dengan membuka festival bertajuk Ku Kira Ku Sehat di RPTRA Jakarta Barat bersama Komnas Pengendalian Tembakau (PT) dan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI).

“Kalau kita lihat data, angka perokok anak melonjak dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018, tapi semua seolah terlihat baik-baik saja. Padahal, jika ini terus dibiarkan kita semua akan menanggung beban besar di kemudian hari, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi,” tutur Direktur Eksekutif CISDI, Gatot Suarman Ilyas dalam keterangan resmi, Selasa (31/5).

Gatot menegaskan kehadiran festival ini diharapkan mendorong masyarakat mengerti dampak buruk konsumsi rokok. 

“Festival Ku Kira Ku Sehat mencoba mengangkat kesadaran masyarakat agar kita semua menyadari dampak buruk konsumsi rokok dan perlunya pencegahan mulai dari sekarang,” ujarnya.

Catatan Komnas PT menyebut 49,8% masyarakat tetap membeli rokok seperti sebelum pandemi. Ini menunjukkan pandemi bahkan tidak mampu menurunkan tren konsumsi rokok di tengah masyarakat. 

Survei PKJS UI menyatakan, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah cenderung tetap merokok ketika pandemi. Padahal, biaya untuk membeli rokok bisa dialihkan untuk membeli makanan dan minuman bergizi bagi anak.

Gatot mengungkap pentingnya advokasi kebijakan untuk mencegah meningkatnya konsumsi produk-produk yang berbahaya bagi kesehatan. 

“Saat ini kita terus berupaya mendorong pengambil kebijakan melalui instrumen cukai karena harga rokok saat ini masih sangat murah, bahkan bisa dibeli batangan,” katanya.

Ditambahkan Gatot, festival ini juga bertujuan mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga makanan dan minuman bagi tubuh.  Berdasarkan data World Health Organization (WHO), 71% kematian di dunia disebabkan PTM. Sementara, angka kematian karena PTM di Indonesia bahkan mencapai 66% (WHO:2018). 

“Hingga hari ini produk minuman bergula dalam kemasan belum dikenakan cukai. Padahal, wacana ini telah keluar beberapa tahun lalu, kami sangat berharap minuman bergula dalam kemasan bisa dikenakan cukai, sebagai bentuk pengendalian dari dampak buruk produk tersebut.” tutur Gatot.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan