close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto Ilustrasi/Pixabay.
icon caption
Foto Ilustrasi/Pixabay.
Nasional
Senin, 14 Juni 2021 14:49

Covid-19, seluruh tahanan Rutan Kejagung dites swab

Tahanan kasus korupsi Bank Mandiri Sidoarjo terpapar Covid-19.
swipe

Salah satu tersangka korupsi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat (11/6).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah menjelaskan, satu tahanan yang positif Covid-19 itu adalah tersangka mantan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri cabang Sidoarjo, Prima Zulid Rosa. Ia langsung diisolasi di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.

Untuk diketahui, tersangka tersebut terlibat kasus korupsi pemberian pinjaman Bank Mandiri Sidoarjo dan baru ditahan selama empat hari. Febrie menuturkan, saat hendak dijebloskan ke sel tahanan, tersangka dalam kondisi sehat.

"Jadi tersangka PZR itu setelah dites, ternyata positif covid-19. Makanya langsung dibantarkan ke RSU Adhyaksa," tuturnya kepada Alinea, Senin (14/6).

Febrie menjelaskan, setelah salah satu tersangka dinyatakan positif covid-19, seluruh tahanan Rutan Salemba cabang Kejagung langsung dites swab antigen untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di dalam Rutan. Namun, tidak ada lagi tahanan yang dinyatakan tertular.

Dia mengungkapkan, tersangka Prima Zulid Rosa diduga terpapar Covid-19 saat menerima kunjungan. Pasalnya, keluarga tersangka yang sejak pertama kali ditahan seringkali menjenguk ke Rutan Salemba cabang Kejagung.

"Kita khawatir dia terkena covid itu dari keluarga yang berkunjung. Makanya ini mau kita evaluasi soal jenguk tahanan di sini," katanya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan