close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi varian baru Covid-19. Alinea.id/Oky Diaz
icon caption
Ilustrasi varian baru Covid-19. Alinea.id/Oky Diaz
Nasional
Senin, 07 Maret 2022 15:41

Covid-19 terus menurun, ini kebijakan baru pemerintah

Presiden telah menyetujui menerapkan uji coba tanpa karantina di Bali sejak 7 Maret 2022.
swipe

Seiring dengan perbaikan situasi pandemi, sejumlah kabupaten/kota yang kembali ke level 2 meningkat. Di antaranya aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya karena turunnya konfirmasi positif harian.

"Untuk itu, pemerintah akan melakukan berbagai kebijakan, yakni pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah lakukan vaksinasi kedua dan lengkap tidak lagi perlu melakukan bukti tes antigen atau PCR negatif," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangannya secara online, Senin (7/3).

Selain itu, seluruh kegiatan kompetisi olahraga sudah bisa menerima penonton. Dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi dengan kapasitas level 4 sebanyak 25%, level 3 sebanyak 50%, level 2 sebanyak 75% dan level 1 sebanyak 100%.

Selain itu, presiden telah menyetujui menerapkan uji coba tanpa karantina di Bali sejak 7 Maret 2022. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 

"PPLN yang datang harus menunjukan booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukan bukti domisili. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster. PPLN melakukan entry point PCR test di kamar hotel dan menunggu hingga hasil tes keluar, jika negatif bisa melakukan aktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing. PPLN telah atau tetap memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan," papar dia.

Kegiatan internasional yang dilaksanakan di Bali selama uji coba akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai standar G20. Penerapan visa on the arrival untuk 23 negara juga kembali diterapkan

"Bila uji coba ini berhasil, maka pemerintah akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada 1 April 2022, atau lebih cepat dari 1 April," tutur dia.

Dia menegaskan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah, berdasarkan saran dari pakar dibidangnya. Selain itu, kebijakan dalam proses transisi ini tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan berbasiskan data yang ada.

img
Dinda Berenice
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Berita Terkait

Bagikan :
×
cari
bagikan