Jemaah haji diminta tidak membawa jimat dalam berbagai bentuk dan peluru senjata tajam. Pangkalnya, termasuk berbagai benda yang dilarang pemerintah Arab Saudi.
"Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," kata Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono.
"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," imbuhnya, melansir situs web Kementerian Agama (Kemenag). "Dia bahkan sempat ditahan sampai 3 bulan."
Eko melanjutkan, warga yang pernah dideportasi atau dicekal juga tidak bisa masuk ke Arab Saudi. Masa pemberlakuan cekal adalah 10 tahun.
"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," ungkapnya.
Selain itu, jemaah diimbau tak mengambil foto atau video objek-objek terlarang. Salah satunya adalah istana raja atau guest house dekat Masjidil Haram.
"Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram, lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya, lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," tuturnya.
Jemaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023. Kloter pertama asal embarkasi Jakarta-Pondok Gede bakal menjadi rombongan perdana yang mendarat.
Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu setempat. Rombongan jemaah haji dijadwalkan mejalani ibadah Arbain atau salat wajib berjemaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu di Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah.