close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Dahnil Anzar Simanjuntak sesaat sebelum menjalani pemeriksaan. Antara Foto
icon caption
Dahnil Anzar Simanjuntak sesaat sebelum menjalani pemeriksaan. Antara Foto
Nasional
Rabu, 30 Januari 2019 07:35

Dahnil Anzar Simanjuntak segera diperiksa terkait kasus dana kemah

Dahnil akan diperiksa penyidik korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
swipe

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak akan kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Kepala Subdirektorat Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan, mengatakan Dahnil akan diperiksa penyidik sebagai saksi terkait kasus tersebut. Adapun waktu pemeriksaan terhadap Dahnil pun penyidik belum bisa memastikannya.

Selain bakal memeriksa Dahnil, kata Bhakti, pihak penyidik Polda Metro Jaya baru saja merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Jawa Tengah secara intensif. “Pemeriksaan terhadap beberapa saksi tersebut berlangsung selama 3 pekan,” kata Bhakti.

Menurutnya, para saksi yang diperiksa tersebut memahami perencanaan bahkan hingga terealisasinya pelaksanaan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam tersebut yang berlangsung di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah.

Terkait kasus ini, Kuasa Hukum Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, meminta pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 dilakukan secara merata. Tidak hanya terfokus pada Pemuda Muhammadiyah.

“Kami meminta pemeriksaan kasus ini merata tidak hanya Pemuda Muhammadiyah, tetapi Kemenpora, kemudian GP Ansor juga diperiksa," kata Trisno.

Menurut Trisno, sepanjang penanganan kasus itu bergulir hingga saat ini, kepolisian terkesan cenderung hanya fokus memeriksa saksi-saksi dari pihak Pemuda Muhammadiyah saja. Padahal, acara tersebut diselenggarakan Kemenpora. Juga diikuti GP Ansor yang mana bertindak sebagai panitia. 

"Sampai saat ini yang kami ketahui dan yang disampaikan ke media pemeriksaan terlalu banyak ke Pemuda Muhammadiyah. Kalau hanya satu instansi saja, bisa terjadi kesesatan atau kekeliruan dalam pemeriksaan," ujar Trisno.

Ia khawatir pemeriksaan yang terlalu banyak menyasar saksi-saksi dari Pemuda Muhammadiyah akan mengarahkan opini publik seolah yang pasti bersalah adalah pihak Pemuda Muhammadiyah. Seharusnya, polisi berkomitmen mencari kebenaran materiil dalam pengusutan kasus itu. Karenanya, kebenaran materiil bisa dibuktikan apabila semua pihak yang terlibat dalam acara itu diperiksa secara menyeluruh.

“Tidak bisa parsial seperti sekarang ini,” ucap Trisno.

Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada 16 sampai 17 Desember 2017. Dalam acara tersebut, melibatkan organisasi pemuda Nahdlatul Ulama, GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Dahnil Anzar Simajuntak, Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada 19 November 2018.

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan