Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hingga kini belum memulangkan anak-anak keturunan warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Dalihnya, masih diverifikasi jumlah dan statusnya.
Taktahu apakah telah terdoktrin ekstremisme atau belum. Alasan lain pemerintah bersikap demikian.
"Kita harus hati-hati. Anak-anak di bawah 10 tahun pun kalau sudah terinfiltrasi, kan, bisa tahu (seperti apa), kan? Ini jadi tidak baik buat masyarakat kita," ucap Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius, di Jakarta, Selasa (10/3).
Berdasarkan asumsi BNPT, ada sekian puluhan anak-anak berusia di bawah 10 tahun. Namun, statusnya belum diketahui. "Apakah yatim piatu," kata dia.
Suhardi berjanji, BNPT segera memulangkan mereka kala verifikasi rampung. Juga mengetahui jumlah anak-anak WNI eks ISIS yang yatim piatu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sebelumnya menyatakan, sampai sekarang pemerintah masih mengidentifikasi anak-anak WNI eks ISIS. Apabila telas jelas, segera memikirkan proses penjemputan dan pembinaannya.
"Cuma sampai sekarang, belum ada yang boleh atau belum ada yang akan diumumkan dulu tentang orang-orangnya. Tapi, kita ke prinsipnya saja dululah. Bahwa anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu, itu akan dipulangkan. Itu kebijakannya sudah resmi," tuturnya, 24 Februari 2020.