close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Dalih DPR soal rapat Komisi III-Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan), tentang transaksi mencurigakan lebih dari Rp300 T di Kemenkeu diundur menjadi 29 Maret 2023. Foto Antara/M. Adimaja
icon caption
Dalih DPR soal rapat Komisi III-Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan), tentang transaksi mencurigakan lebih dari Rp300 T di Kemenkeu diundur menjadi 29 Maret 2023. Foto Antara/M. Adimaja
Nasional
Senin, 27 Maret 2023 06:20

Dalih DPR soal rapat Komisi III-Mahfud diundur jadi 29 Maret

Rapat mulanya diadakan pada 20 Maret 2023, lalu ditunda menjadi 24 Maret. Namun, kembali diundur menjadi 29 Maret.
swipe

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan, rencana rapat antara Komisi III DPR dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, pada Rabu (29/3) sudah sesuai prosedur. Sebab, anggota dewan umumnya kembali ke daerah pemilihan (dapil) hari Jumat.

Mulanya, Komisi III mengagendakan rapat bersama Mahfud MD serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin (20/3) lalu, kemudian diundur menjadi Jumat (24/3). Sayangnya, rapat ditunda dan akhirnya diputuskan pada 29 Maret 2023.

"Ya, sebenarnya [rapat pada Jumat lalu ditunda] karena mengikuti mekanisme di DPR saja, bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk para anggota dewan ... biasanya ke dapil," ucap Dasco, melansir situs web DPR.

Apabila rapat tersebut tetap dipaksakan berlangsung, menurutnya, dikhawatirkan tidak maksimal lantaran banyak anggota dewan sedang di dapil. Oleh sebab itu, rapat ditunda menjadi 29 Maret.

"Kalau kemudian dipaksakan, hasilnya tidak maksimal sehingga kemudian dicari oleh komisi teknis mendapatkan tanggal 29 [Maret 2023]," ungkapnya. "Kita harapkan memang berjalan dengan seperti yang direncanakan."

Soal apa yang akan dibahas dalam rapat tersebut, Dasco menjawab diplomatis. Dia berdalih, "Bisa dicek atau bisa dimonitor saja di komisi teknis pada saat nanti pelaksanaan karena saya juga belum tahu persis mengenai poin-poin yang akan digali."

Rapat tersebut digelar buntut adanya transaksi mencurigakan lebih dari Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pangkalnya, ada kesimpangsiuran di internal pemerintah atas transaksi itu. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, turut diundang untuk mengikuti rapat ini.

Di sisi lain, buntut penundaan, Mahfud MD meminta beberapa anggota Komisi III yang mempersoalkan transaksi mencurigakan Rp300 triliun itu menghadiri rapat. Tantangan disampaikan melalui akun Twitter @mohmahfudmd.

"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KKN PP TPPU (Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang). Saya sudah siap hadir. Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria [Dahlan] dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," twitnya, Minggu (26/3).

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan