Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengklaim, penurunan baliho pendiri Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, atas permintaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Ya, jelas dong ada permintaan dan kita memang tergabung sama-sama. Saya, kan, komandan kewilayahan Jakarta, saya bekerjanya itu dengan pemerintah daerah dan Kapolda. Sudah ada dari pemerintah daerah melakukan. Satpol PP tidak sanggup mencopot itu, kan, gitu. Bahkan, dia kan dipaksa suruh masang lagi," ujarnya kepada wartawan di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Senin (23/11).
Jika Satpol PP takut, sambung dia, TNI diperbantukan melalui operasi militer selain perang (OMSP). Karenanya, klaim Dudung, pelaksanaan penurunan baliho tersebut sudah sesuai prosedur.
"(Itu) perintah saya. Inisiatif sendiri karena, kan, memang masukan dari pemerintah daerah. Itu tandanya sudah enggak sanggup Satpol PP-nya. Terus sudah begitu, siapa lagi (yang mau menurunkan)? Mau takut semua kita?” tutur Dudung. TNI, disebutnya, telah menurunkan 338 baliho dalam dua bulan terakhir.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Achmad Riad, menerangkan, tidak ada komando kepada Pangdam Jaya untuk menurunkan baliho Rizieq. Meskipun demikian, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, disebut merestui langkah Dudung.
“Yang perlu saya garis bawahi di sini adalah bahwa memang tanggung jawab untuk menurunkan itu berada di Pangdam Jaya dan tentunya Panglima TNI mendukung. Dalam arti kata Panglima TNI memang tidak perlu mengeluarkan perintah karena yang tahu situasi di daerah adalah Pangdam,” paparnya.
Dudung dianggap berlaku akting berlebihan (overacting) lantaran memerintahkan anak buahnya mencopot baliho bergambar Rizieq. Alasannya, itu semestinya menjadi tugas Satpol PP.
"Terlalu jauh kalau ditafsirkan (pemasangan baliho sebagai) OMSP karena enggak ada kegentingannya," ujar pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, saat dihubungi Alinea, Jumat (20/11).