close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) menunjukkan foto tersangka pelaku dan barang bukti penikaman Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Mabes Polri. Antara Foto
icon caption
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) menunjukkan foto tersangka pelaku dan barang bukti penikaman Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Mabes Polri. Antara Foto
Nasional
Sabtu, 12 Oktober 2019 09:04

Dalih polisi belum menindak Abu Rara sebelum serang Wiranto

Aparat kepolisian belum dapat melakukan serangan preventif lantaran Abu Rara belum memenuhi bukti permulaan yang cukup.
swipe

Kepala Biro Penerangan  Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengaku belum dapat mengambil tindakan serangan preventif terhadap Syahril Alamsyah alias Abu Rara sebelum melalukan penyerangan penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).

Dia menerangkan, aparat kepolisian belum dapat melakukan serangan preventif lantaran Abu Rara belum memenuhi bukti permulaan yang cukup untuk dapat ditindak. Terlebih, pola pergerakan teroris Abu Rara baru menyentuh tahap tiga.

"(Abu Rara) ini masih tahap ketiga, artinya berjaga-jaga sudah kita lihat, taklim umum sudah kita lihat, taklim khusus sudah kita pantau. Belum ada perbuatan melawan hukum di situ terjadi," kata Dedi, saat konfrensi pers, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/10).

Diterangkan Dedi, setidaknya terduga teroris yang dapat ditindak jika pola pergerakannya sudah menyentuh tahap empat. Dia menjelaskan, tahapan pertama pergerakan teroris yakni berjaga-jaga sebelum beraksi.

Tahap itu berlangsung ketika terduga teroris menjalin komunikasi melalui media sosial maupun secara langsung dengan jaringan. Tahapan kedua, yakni merekrut anggota yang simpati dengan perjuangan ISIS.

"Setelah itu, mereka saling mengenal di situ ada tokoh yang biasa melakukan rekrutmen kepada orang-orang yang memiliki simpatik kepada perjuangan ISIS," tutur Dedi.

Selanjutnya, tahapan taklim. Setidaknya, terdapat dua taklim yang dilakukan, yakni taklim umum dan taklim khusus.

Pada taklim umum, teroris merekrut anggota dengan cara mendoktrin paham radikal melalui kajian. Khususnya, mengajarkan jihad pada anggota yang baru bergabung dengan tujuan mematangkan sisi mental, spiritual, dan fisik bagi anggota yang hendak direkrut.

Kemudian, tahapan taklim khusus. Taklim itu dilakukan bagi anggota yang sudah menapaki tahapan awal. Pada titik itu, teroris dapat menilai kesiapan anggota yang baru bergabung.

"Setelah taklim khusus, berarti sudah ada penilaian dari tokoh yang melakukan perekrutan dan pengajaran terhadap orang yang dianggap sudah cukup kuat untuk menjadi simpatisan, baru nanti mereka melakukan idat," ujarnya.

Keempat, tahapan idad atau pelatihan untuk merancang bom atau perang. Pada tahapan ini, anggota yang hendak direkrut dibekali dengan serangkaian pelatihan semi militer. Setelah idad, barulah anggota baru melakukan aksi amaliyah atau aksi teror yang dikenal dengan istilah amaliyah

"Tahapan terakhir baru kelompok teroris melakukan amaliyah dengan menyerang target tertentu, seperti bangunan, orang maupun  kelompok," ujar Dedi.

Dedi menambahkan, Abu Rara memiliki sifat amaliyah yang spontan. Tak berbeda dengan kelompok lain, sasaran amaliyah Abu Rara menyasar aparat kepolisian dan lembaga pemerintah.

"Makanya ketika ada momentum tersebut, dimanfaatkan Abu Rada bersama istrinya melakukan amaliyah atau serangan kepada pemerintah dan aparat kepolisian yang berjaga saat itu," tutur Dedi.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan