Dampak Covid-19 harus dibayar mahal. Sedikitnya 615 pekerja dari tiga perusahaan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), dirumahkan karena terdampak krisis penyakit coronavirus.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono menyebutkan, sejumlah pekerja yang dirumahkan tersebut, yakni dari Prima Rajawali tujuh orang, Cipta Usaha Mandiri 255 orang, dan Duta Sumpit 353 orang.
"Hingga saat ini, belum ada perusahaan di Temanggung yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, beberapa perusahaan telah merumahkan pekerjanya karena kondisi perusahaan sepi," kata Agus, Rabu (8/4).
Dia menjelaskan, para pekerja yang dirumahkan tersebut diusulkan ke pemerintah pusat melalui provinsi dalam program kartu prakerja. Kemudian, usulan nanti akan diverifikasi oleh pusat.
"Sesuai hasil rapat koordinasi, saat ini ada program peluncuran kartu prakerja. Maka, yang kami utamakan bagi pekerja yang di-PHK kebetulan di Temanggung belum ada. Maka, yang dirumahkan sejumlah 615 kami usulkan untuk bisa mendapatkan program tersebut," jelasnya.
Agus menuturkan, program kartu prakerja ini kegiatannya adalah pelatihan yang berbasis daring (online). Mereka yang diusulkan itu harus mempunyai alamat lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon seluler, dan email. "Nanti pelatihannya adalah online, tidak ada pertemuan kumpul jadi satu tidak ada," katanya.
Agus menyampaikan, nanti prakerja tersebut mendapatkan insentif Rp600 ribu/bulan selama empat bulan, namun sampai saat ini teknisnya seperti apa pihaknya belum tahu. (Ant)