close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi dana BOS. Alinea.id/Dwi Setiawan.
icon caption
Ilustrasi dana BOS. Alinea.id/Dwi Setiawan.
Nasional
Sabtu, 27 Maret 2021 08:30

Kemendikbud: Dana BOS 2021 diberikan berdasarkan jumlah siswa 

Mekanisme penyaluran dana BOS langsung ke sekolah sejak tahun lalu telah berhasil mengurangi tingkat keterlambatan dana.
swipe

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan kebijakan terkait skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk 2021.

Mekanisme penyaluran dana BOS langsung ke sekolah sejak tahun lalu telah menerima tanggapan positif dan berhasil mengurangi tingkat keterlambatan dana sekitar 32% atau tiga minggu lebih cepat dibandingkan 2019.

Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan  Pendidikan Menengah Kemendikbud Sutanto menjelaskan, sejak 2020 anggaran BOS sudah berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah agar anggaran BOS bisa disalurkan langsung ke sekolah. Tujuannya agar sekolah tidak terlambat menerima dana BOS.

"Untuk 2021 ini,dikalikan biaya per satuan pendidikan dan disesuaikan dengan tingkat kemahalan per kabupaten/kota,” terangnya dalam Diaolg Publik bertema Kebijakan BOS Reguler dan DAK  Fisik Untuk Peningkatan Mutu Operasional Sekolah yang diselenggarakan oleh KPCPEN dan  disiarkan FMB9ID_IKP, Jumat (26/3).

Sutanto menjelaskan lebih lanjut mengenai indeks kemahalan yang dimaksud tersebut, yakni menggunakan kemahalan konstrukusi yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dana BOS memberikan ruang kepada kepala sekolah untuk sepenuhnya mengatur dan bertanggung jawab atas segala pengularan sekolah. Kebijakannya dibuat fleksibel sehingga tidak ada batasan penggunaan, bisa digunakan untuk peningkatan kompetensi guru, pengadaan sarana prasarana, untuk membayar jasa listrik, telepon, air, dan internet sekolah.

Untuk pemanfaatannya, pemerintah menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada sekolah. Petunjuk teknis (Juknis) BOS 2021 sangat membantu sekolah di masa pandemi untuk mewujudkan pendidikan yang baik sementara sekolah-sekolah dituntut pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

"Cara berpikir kita harus cerdas dalam mengatur dana BOS yang ada,” tutur Kepala SMP Negeri 1 Salatiga Heriyati, dalam kesempatan yang sama.

Kondisi pandemi memaksa sekolah untuk beradaptasi. Itulah sebabnya pendidik berusaha untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada siswa-siswanya, tentunya didukung dengan dana BOS.

Dalam praktiknya, Hariyati menggunakan dana BOS untuk membeli tablet dan meningkatkan sarana serta prasarana sekolahnya, sehingga siswanya yang terhambat mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) bisa dibantu dan didukung pihak sekolah.

“Bagi siswa kami yang mengalami hambatan sarana dan prasarana melakukan PJJ, kami pinjamkan perangkat tablet kami yang pengadaannya berasal dari BOS,” kisahnya.

Selain itu, Hariyati juga memanfaatkan dana BOS untuk meningkatkan kompetensi guru selama  PJJ berlangsung saat pandemi, “Karena kita harus bisa memberi pelajaran lebih menarik lewat  PJJ ini. Kami menciptakan metode yang menarik agar siswa tidak bosan di rumah,” ungkapnya.

Untuk kemudahan yang diberikan kepada sekolah, Hariyati menyampaikan harapannya agar 
program yang sudah baik terus dilakukan pemerintah.

img
Silvia Nita Nur Aryanti
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan