close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tim Investigasi Paslon Nomor 2 Monadi - Edison beberkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kabupaten Kerinci, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/7).  (Foto: Robi Ardianto/Alinea.id)
icon caption
Tim Investigasi Paslon Nomor 2 Monadi - Edison beberkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kabupaten Kerinci, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/7). (Foto: Robi Ardianto/Alinea.id)
Nasional
Jumat, 20 Juli 2018 01:07

Dana Desa diduga diselewengkan untuk Pilkada Kerinci

Pasangan calon Bupati Kerinci Monadi-Edison menuding adanya penyelewengan dana desa untuk pemilihan bupati oleh petahana.
swipe

Pasangan calon Bupati Kerinci Monadi-Edison menuding adanya penyelewengan dana desa untuk pemilihan bupati oleh petahana.

Perwakilan pasangan calon (Paslon) Bupati Kerinci Monadi- Edison, Azet Karya mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa Kabupaten Kerinci, Jambi. Diduga anggaran dana desa telah dipakai untuk kepentingan Pilgub.

Azet mengungkapkan, kecurangan tersebut dilakukan oleh pasangan incumbent dengan nomor urut 2 yaitu Adirozal-Ami Taher.

"Ada indikasi pemakaian dana desa. Dia menganggarkan dana desa Kabupaten Kerinci 25% (untuk Pilkada)," ungkap Azet di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (19/7). 

Anggaran dana desa tersebut diduga digunakan untuk politik uang dalam memenangkan pasangan Adirozal-Ami Taher. Pasangan tersebut merupakan pemenang pada pelaksanaan Pilbup Kabupaten Kerinci pada 27 Juni silam.

Bukan tanpa alasan tudingan tersebut, dirinya mengaku telah memiliki cukup bukti atas sangkaan yang diajukan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.

Salah satu bukti yang Azet tunjukkan berupa surat pernyataan dari warga yang telah disertai materai Rp6.000 yang menyatakan akan memilih pasangan Adirozal-Ami Taher.

"Ini (surat) pernyataan langsung dari masyarakat. Ada yang dikasih Rp100.000, ada yang lebih banyak," sebutnya. 

Ketua Tim Investigasi Monadi-Edison tersebut menyebutkan, dirinya juga memiliki video pernyataan dugaan money politics tersebut.

"Temuan kami, ada surat pernyataan money politics, ada juga videonya," kata Azet.

Selain itu, tim kuasa hukum Monadi-Edison, Ary Marpaung menambahkan kecurangan yang dilakukan Adirozal-Ami Taher, telah melibatkan sejumlah pejabat daerah di Kabupaten Kerinci.

"(Adirozal-Ami Taher) memberdayakan lurah-lurah untuk berkontribusi dalam Pilkada," ungkapnya. 

Ary menjelaskan, pihaknya hanya menginginkan demokrasi di tanah air berjalan dengan baik dan pilihan masyarakat tidak dimanipulasi oleh oknum-oknum tertentu.

"Agar kita tidak dibodohi dan mengetahui masalah dengan jernih serta pendidikan politik kita jadi lebih baik lagi," ujarnya. 

Selanjutnya, ia mengatakan akan melaporkan masalah tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  "Sebelumnya kita sudah laporkan ke Polres Kerinci tapi tidak ada tindak lanjutnya," pungkasnya. 

Dia mengaku, menghargai apapun hasilnya jika itu dilakukan secara fair dan adil tanpa adanya kecurangan. Dia juga meminta penegakan hukum dapat menindaklanjuti kecurangan Pilkada tersebut. 

Sementara itu, KPUD Kabupaten Kerinci telah resmi menetapkan pasangan Adirozal-Ami taher dengan perolehan suara terbanyak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2018. Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno KPUD Kerinci yang digelar 5 Juli 2018.

Hasil ini sendiri telah dilaporkan oleh paslon nomor urut 3, Zainal Abidin-Arsal Apri ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, mengungkapkan pihaknya telah memproses 25 kasus tindak pidana politik uang selama Pilkada serentak 2018. Hingga saat ini, pihak Adirozal dan Ami Taher belum dapat dimintai keterangan.

img
Robi Ardianto
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan