Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan dokumen kependudukan berupa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran kepada Sersan Dua (Serda) Aprilio Perkasa Manganang menyusul perubahan status jenis kelamin dan nama.
"Saya sangat bahagia sekali mendapatkan dokumen kependudukan yang baru. Saya seperti terlahir kembali sebab saya sudah menunggu ini selama 28 tahun," ujar Lanang, sapaannya, usai menerima dokumen kependudukan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (22/3).
Putra kedua dari pasangan Akib Zambrud Manganang dan Suryati Bori Lano ini lahir di Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa. Ia mengalami hipospadia atau kelainan pada sistem reproduksinya.
Karenanya, Lanang sebelumnya hidup dengan identitas wanita. Dia pun sempat menjadi anggota timnas voli perempuan Indonesia.
Pada kesempatan sama, Zudan menyatakan, dirinya diminta proaktif oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam menyikapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Sulawesi Utara, yang mengabulkan permohonan perubahan identitas atas nama Aprilio Perkasa Manganang.
"Dalam tempo sehari, dokumen kependudukan selesai dibuat oleh Disdukcapil Minahasa dan file PDF-nya dikirimkan untuk dicetak di Jakarta sebab seluruh Dinas Dukcapil daerah di Indonesia sudah terkoneksi secara online. Dokumen ditandatangani secara elektronik, jadi dokumen yang dibuat di Minahasa dan dicetak di Jakarta itu sama," tuturnya.