close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo./AntaraFoto
icon caption
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo./AntaraFoto
Nasional
Rabu, 17 April 2019 13:15

Dari 19 OTT diduga politik uang, Gerindra paling banyak terjaring

Seluruh pelaku tengah menjalani proses lanjutan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
swipe

Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas pelanggaran pemilu berupa politik uang yang diduga dilakukan sejumlah caleg. Selama masa tenang sejak 14 sampai 16 Apri telah dilakukan 19 OTT.

Dari 19 OTT yang dilakukan 10 di antaranya diduga dilakukan oleh tim sukses atau caleg Partai Gerindra. Sedangkan sembilan OTT lainnya diduga dilakukan terhadap tim sukses atau caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, total pelaku berjumlah 49 orang. Seluruh pelaku tengah menjalani proses lanjutan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Saat ini sedang diproses oleh Gakkumdu karena Gakkumdu memiliki waktu 14 hari untuk sampai pada tahap dua,” kata Dedi di Humas Mabes Polri, Rabu (17/4).

Dari penangkapan tersebut, diamankan total uang senilai Rp3.615.850.000. Menurut Dedi selain uang rupiah, Panwas juga mengamankan mata uang dolar.

Berikut daftar pelaku yang terjaring OTT:

1. OTT di Ciamis Jawa Barat atas nama Jonny Mulyater Situmorang untuk DPRD Gerindra.

2. OTT di atas nama Hariro Harahap untuk Caleg Gerindra

3. OTT di Solok Sumatera Barat atas nama Joni Edison untuk Caleg Gerindra 

4. OTT di Sumatera Utara kepada 13 relawan Caleg DPRd PKS 

5. OTT di Pangandaran Jawa Barat

6. OTT di Bandung Jawa Barat 

7. OTT di Lombok Timur atas nama Muhammad Ali Akbar untuk Caleg DPRD PKS

8. OTT di Kepulauan Riau atas nama NN dan AS untuk Caleg Gerindra

9. OTT di Ponorogo Jawa Ttimur atas inisial A

10. OTT di DKI jakarta atas nama Charles Lubis, Djafar Lidimona dan Mohammad Taufik Caleg Gerindra

11. OTT Lamongan Jawa Timur atas nama Okta Rosadinata dan Imam syafiudin

12. OTT di Nias Sumatera Utara atas nama Meliedi Harefa, Kesaktian Telaum Banua, Fotolosa Lase, dan Danili Ergea untuk Caleg Gerindra.

13. OTT di Probolinggo Jawa Timur atas nama RB dan SW untuk Caleg Gerindra.

14. OTT di Purworejo Jateng atas nama G untuk Caleg PKS.

15. OTT di Kudus Jateng atas nama AS dan AH untuk Caleg Gerindra.

16. OTT di Pekanbaru, Riau atas nama Fadli Erwan Ibrahim, Syamsul Anwar, Fandhi Achmad, dan Diah Ayu untuk Caleg Gerindra.

17. OTT di Sleman Yogyakarta atas nama Muhammad Lisman Pujakesuma untuk pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno.

18. OTT di Makassar atas nama Sukriyadi Amil, Muhammad Awaludin, Muhammad Rijal, Muhammad Nur, dan Azar Yusriadi.

19. OTT di Buton atas nama Muhammad Bambang dan Laode Adi Surahman untuk Caleg PAN

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik, menegaskan uang dalam amplop yang dibawa stafnya yang juga koordinator saksi berinisial CL untuk membiayai para saksi di TPS. CL ditangkap polisi di depan posko pemenangannya, Jakarta Utara. 

"Menurut undang-undang memberikan uang kepada saksi, koordinator tingkat RW baik tingkat kecamatan jadi itu bagian (dari) ongkos politik," kata Taufik, saat konferensi pers di kantor Sekretariat Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Menteng, Jakarta, Selasa.

Uang sebesar Rp500.000 di 80 amplop itu merupakan uang kompensasi untuk para koordinator saksi. (Ant)

 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan