close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Jumlah tenaga kerja dari Tiongkok, di Indonesia ada 24.000. Angka ini relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah TKA secara keseluruhan yang mencapai 160.000 orang. / Robi Ardianto
icon caption
Jumlah tenaga kerja dari Tiongkok, di Indonesia ada 24.000. Angka ini relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah TKA secara keseluruhan yang mencapai 160.000 orang. / Robi Ardianto
Nasional
Jumat, 27 April 2018 23:05

Darurat tenaga kerja asing, Fakta atau fiksi?

Sejumlah pihak mengungkapkan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) khususnya dari China yang masuk ke Indonesia secara ilegal.
swipe

Sejumlah pihak mengungkapkan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) khususnya dari China yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

Pada diskusi ketenagakerjaan yang digelar oleh Lembaga Kajian dan Pemberdyaan Masyarakat (Lekat) dengan tema "Darurat TKA, Fakta Atau Realitas?" di Demang Koffe, Sarinah, Jakarta. Jumat (27/4), terdapat sebuah benang merah.

Diskusi itu mendapatkan benang merah disayangkan banyak pihak yang mempolitisasi isu TKA terutama masuknya pekerja dari Tiongkok. Apalagi, hal tersebut tidak memiliki basis argumen yang jelas, sekaligus bertentangan dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Direktur Lekat Abdul Fatah, mengatakan Indonesia saat ini telah berada pada era Asean Free Trade Area (AFTA) yang telah berlangsung sejak tahun 2015 silam.

Dalam kesepakatan AFTA, para pemimpin negara-negara di Asean akan mentransformasi wilayah Asean menjadi kawasan bebas aliran barang, jasa, investasi, permodalan, dan tenaga kerja. Sehingga, hal ini bisa menjadi peluang sekaligus tantangan.

“Fenomena globalisasi, barang, jasa, uang dan tenaga kerja merupakan fenomena yang biasa pada era modern ini. Sebuah bangsa tidak akan kehilangan identitas dan jatidirinya karena menjadi bangsa yang terbuka," katanya.

Dia juga menyebutkan, yang menurutnya adalah fakta. Sebagai contoh, China menguasai surat utang Amerika sebesar  US$1,15 triliun.

"Apakah otomatis Amerika dicaplok oleh China? Tidak. Arab investasi di China Rp870 triliun. Apakah rakyat China terkencing-kecing merasa dijajah oleh Arab? Tidak. Amerika investasi Rp122 triliun ke Singapura, apakah warga Singapura otamatis jadi antek asing? Tidak," katanya. 

"Kemudian, sebanyak 252.000 TKI bekerja di Taiwan. Apakah rakyat Taiwan merasa dijajah Indonesia? Tidak. Jumlah TKI yang bekerja di China 81.000, sementara TKI di Hongkong 153.000, di Macau 16.000, apakah rakyat China, Hongkong dan Macau merasa dijajah oleh Indonesia? Tidak," ujarnya melanjutkan.

Abdul melanjutkan, Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia sebanyak 74.183 orang. Di antaranya sebanyak 21.271 berasal dari China, disusul Jepang dan lain-lain.

Akan tetapi, sebagian pihak sudah ada yang merasa terkencing-kencing karena menganggap telah dijajah oleh bangsa asing dalam hal ini adalah China. 

Dia menegaskan, negara-negara lainnya, yang didalamnya banyak melibatkan TKI, justru rakyat dari negara tersebut tidak mempermasalahkan hal tersebut karena rakyat dinegara tersebut bisa membedakan antara bisnis dan kedaulatan negara.

Dalam catatannya, Peraturan Presiden (perpres) yang dikeluarkan memang belum tuntas, terutama perihal penanganan TKI ilegal. Sehingga, kemudian publik hanya menyalahkan satu institusi saja dalam hal ini Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

Padahal, dalam hal tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia, filter-nya telah dilakukan sejak awal yang melibatkan banyaj pihak seperti badan imigrasi dan lainnya.

Kemudian, ketika ada warga asing yang ke Indonesia, lalu dia bekerja, akan tetapi menggunakan visa wisata, maka itu terdapat wewenang dari pihak lain. 

Selain itu, Peneliti Muda dari Paramadina Public Policies, M. Ihsan juga menyampaikan, tenaga kerja asing, juga dibutuhkan di Indonesia terutama untuk alih teknologi. 

Hampir semua negara yang melakukan investasi, maka dia menyertakan tenaga-tenaga andalnya. Sebagai contoh untuk mengoperasionalkan alat-alat berat atau untuk mengawal investasi yang dilakukan.

"Hal ini merupakan fenomena yang wajar, tidak terkecuali dengan tenaga kerja dari Tiongkok," ungkapnya.

Berdasarkan data 2017, jumlah TKA yang bekerja di Indonesia sebanyak 85.974 orang. Jika  dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini, berarti masih kurang dari 0,1%. Sementara itu, jumlah tenaga kerja dari Tiongkok, di Indonesia ada 24.000. Angka ini relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah TKA secara keseluruhan yang mencapai 160.000 orang.

Lebih dari itu, dia juga menyatakan, wajar pula ketika ada investor yang masuk kemudian investor tersebut mengatur dengan cara mereka. Apalagi, kehadiran TKA merupakan sejalan dengan program pemerintah untuk mengundang investasi.
 

img
Robi Ardianto
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan