Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali harus dijalankan dengan serius. Semua pihak diminta memahami keadaan darurat untuk menekan laju penyebaran pandemi Covid-19.
"Kami harap aturan yang dibuat untuk menunjang PPKM tidak multitafsir. Namanya dalam keadaan darurat memang semua pihak harus mengerti dan menjalani dengan sungguh sungguh," kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7).
Dasco mengatakan, harus ada ketegasan dalam penerapan PPKM darurat ini. Dia mencontohkan, bila ada aturan restoran tidak boleh beroperasi pada pukul 18.00 Wib atau 20.00 Wib, maka restoran tersebut harus benar-benar ditutup. Kegiatan take away juga dihentikan.
"Kalau tidak, tetap akan membuat orang hilir mudik sehingga apa yang diharapkan tidak tercapai. Kalau misalnya aturannya sampai jam 18.00 WIB, maka selepas itu sudah tidak boleh ada kegiatan," ujar Dasco yang juga Koordinator Satuan Tugas Covid-19 DPR ini.
Lebih lanjut, kata Dasco, di lingkungan tempat tinggal masyarakat juga tak boleh ada kegiatan bila misalkan dibatasi sampai pukul 18.00 WIB. Pengecualian petugas nakes atau dokter yang terkait. Sehingga aparat penegak hukum yang diberi tugas tidak bingung.
"Bahwa jam 18.00 WIB, misalnya tidak boleh ada kegiatan yang sudah tidak boleh ada kegiatan. Kecuali dalam keadaan darurat harus ke rumah sakit atau pegawai nakes atau dokter sif-sifan," ujarnya.
"Dalam tempo 14 hari ke depan kita harapkan PPKM darurat efektif untuk menekan laju Covid-19 yang semakin tinggi," ujar politisi Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberlakuan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 diharapkan dapat menurunkan kasus Covid-19 yang ‘menggila’.
"Penambahan kasus baru tertinggi selama 1,5 tahun Covid-19 dan kalau kita lihat (tingkat) keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR), saat ini melebih BOR pascanatal dan libur tahun baru (Nataru 2020). Jadi, kenaikannya eksponensial," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7).
Selama PPKM darurat, kegiatan belajar mengajar dilakukan online. Di sisi lain, kegiatan sektor esensial, seperti keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, perhotelan nonkarantina Covid-19, hingga industri orientasi ekspor diberlakukan 50% WFH.
Untuk kegiatan sektor kritikal, seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan, petrokimia, semen, penanganan bencana, proyek strategis nasional, utilitas dasar (listrik dan air) berlakukan 100% bekerja di kantor dengan protokol kesehatan ketat.
Sementara itu, jam operasional supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan terbatas sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%. Namun, apotek dan toko obat buka 24 jam. Serta, pusat perbelanjaan/mal ditutup sementara,
“Jadi, tidak ada mal yang buka sampai 20 (Juli). Kami berharap dapat menurunkan kasus hingga di bawah 10.000 (per hari),” ucapnya.