Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menganggap Benny Wenda melalui Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) telah membuat negara ilusi dengan cara mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat.
"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi. Negara yang tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?" kata Mahfud saat konferensi pers di kantornya di Jakarta Pusat, Kamis (3/12).
Baginya, pembentukan negara Papua Barat yang diinisiasi Benny Wenda tidak memenuhi asas pendirian suatu negara, yakni mempunyai rakyat, mempunyai wilayah teritorial, dan pengakuan oleh negara lain.
"Dia tidak ada. Rakyatnya siapa, dia memberontak. Wilayahnya, kita (yang) menguasai. Pemerintah, siapa yang mengakui dia pemerintah. Orang Papua sendiri tidak juga mengakui," tuturnya.
Menurut Mahfud, hanya ada satu negara di Samudera Pasifik yang mengakui dan mendukung gerakan Benny Wenda, yakni Venuatu. Hanya saja, negara tersebut tak mempunyai kapasitas dan pengaruh besar di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Memang didukung satu negara kecil di Pasifik, namanya Vanuatu. Tapi kecil itu dari pada ratusan negara besar, Vanuatu kan kecil dan tidak masuk juga ke organisasi internasional hanya disuarakan secara politik," ucapnya.
Di sisi lain, Mahfud juga menerangkan, Papua Barat telah menjadi bagian dari NKRI melalui referendum Penentuan Pendapat Rakyat (Papera) 1969. Dia menegaskan, keputusan referendum itu sudah final lantaran telah ada kesepakatan dari masyarakat Papua dan diputuskan oleh Majelis Umum PBB.
"Karena itu tidak akan ada lagi, PBB tidak mungkin membuat keputusan dua kali dari hal yang sama atau terhadap hal yang sama," katanya.
Di samping itu, kata Mahfud, Papua tidak masuk dalam daftar komite 24 PBB. Hal ini berbeda dengan posisi Timor Timur yang terdaftar dalam komite tersebut
"Komite 24 itu daftar negara-negara yang dianggap memiliki peluang dan mandiri untuk merdeka. Kalau Timor Timur memang ada, tetapi Papua tidak ada. Sejak 1969 tidak masuk di komite 24 itu," ucap Mahfud.
Mahfud juga menyinggungm rekam jejak Benny di Indonesia yang pernah terjerat hukum atas tindakan kriminal. Karenanya, kata dia, Benny sudah tidak mempunyai status kewarganegaraan Indonesia.
"Di Inggris dia tamu, di Indonesia dia sudah dicabut kewarganegaraan. Lalu bagaimana dia memimpin negaranya. Itu yang saya katakan negara ilusi yang dia bangun," teeang Mahfud.
Kendati demikian, Mahfud meminta, rakyat tidak perlu risau akan deklarasi kemerdekaan Papua Barat. "Itu kan ilusi saja. Apalagi deklarasi kemerdekaan melalui Twitter," katanya.
"Menapa kita harus ribut, orang saya tiap hari Twitter-an juga. Tidak perlu panik, tapi tetap saja karena pengaruhnya terhadap orang di situ, merasa terpengaruh, ada pengikutnya, ini ada gakum (penegakan hukum) nanti," tandas Mahfud.