close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Seorang penumpang KRL mengikuti tes usap Covid-19 di salah satu stasiun di Banten. Dokumentasi Pemprov Banten
icon caption
Seorang penumpang KRL mengikuti tes usap Covid-19 di salah satu stasiun di Banten. Dokumentasi Pemprov Banten
Nasional
Selasa, 28 Juli 2020 21:50

Demi zona hijau Covid-19, Banten akan perketat perbatasan

Terkonfirmasi 1.757 kasus positif Covid-19 di Banten hingga 28 Juli.
swipe

Banten menjadi satu-satunya provinsi yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna meminimalisasi penularan coronavirus baru (Covid-19) hingga kini. Pertimbangannya, menjadikan wilayahnya masuk zona hijau atau tanpa kasus.

"Prinsip saya akan jadikan Banten zona hijau. Kita akan tetap perketat pengawasan. Itu sebabnya kami masih memperpanjang PSBB guna mengingatkan warga masyarakat secara bertahap," ucap Gubernur Banten, Wahidin Halim, Selasa (28/7).

PSBB di Banten mulanya diterapkan di Tangerang Raya per 18 April. Kebijakan diteruskan hingga perpanjangan terakhir selama 14 hari sejak 26 Juli dan berlaku untuk seluruh wilayah.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terkonfirmasi 1.757 kasus positif Covid-19 di Banten hingga 28 Juli, pukul 12.00 WIB. Sebanyak 1.283 pasien dinyatakan sembuh, 87 meninggal dunia, dan sisanya masih dirawat.

Sementara itu, empat daerah di Banten masuk zona kuning (risiko rendah). Meliputi Kabupaten/Kota Serang, Kota Cilegon, dan Lebak. Sedangkan empat wilayah lainnya, Tangerang Raya dan Pandeglan, berstatus zona oranye (risiko sedang).

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) terus dan tegas mengingatkan warganya, khususnya bagi warga masyarakat Banten yang beraktifitas dan bekerja dari dan ke wilayah Zona Merah untuk tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan.

"Salah satu indikator untuk mencapai zona hijau, jika dalam jangka waktu empat pekan berturut-turut tidak ditemukan orang yang terpapar," jelas WH, sapaan Wahidin.

Untuk mencapai zona hijau, warga Banten diminta tetap mewaspadai Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan. Jika tidak mendesak, sebaiknya tidak ke DKI Jakarta atau zona merah (risiko tinggi) lainnya.

Upaya lainnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bakal meningkatkan pengawasan terhadap angkutan umum dari Jakarta. Juga mengawasi pergerakan masyarakat dari dan ke luar kota.

"Selama ini kita terus melakukan swab test baik di terminal maupun di stasiun kereta api bagi para penumpang," dalih dia, mengutip situs web Pemprov Banten.

"Tingkat penularan Covid-19 di Provinsi Banten semakin sedikit saat ini. Namun, kita tetap harus waspada. Jangan sampai kita terserang oleh gelombang kedua. Saya tidak ingin ada kepanikan di masyarakat," tambahnya.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan