Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror dilaporkan telah menangkap tiga warga Kota Palu, di Sulawesi Tengah karena diduga terlibat dengan tindak pidana terorisme. Penangkapan terhadap ketiga warga tersebut dilakukan pada Selasa (3/9).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah, AKBP Didik Supranoto, mengatakan pihaknya belum mengetahui identitas ketiga terduga teroris tersebut. Sebab, proses penindakannya langsung ditangani Densus 88.
“Diamanin Densus 88 tiga orang. Tapi kami belum tahu identitasnya dan belum tahu kronologinya, karena masih didalami,” kata Didik saat dikonfirmasi pada Rabu (4/9).
Didik menyebut sampai saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Densus 88 untuk mengetahui identitas ketiga orang yang ditangkap tersebut. Namun, sampai saat ini ketiga terduga teroris dipastikan dalam pemeriksaan Densus 88. “Belum tahu, belum ketemu timnya juga. Sementara masih dalm penyelidikan,” ujar Didik.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto, mengatakan selain mengamankan ketiga terduga teroris, pihak Densus 88 juga menyita sejumlah dokumen dan senjata api dari mereka.
''Iya, penangkapan dilakukan oleh Densus 88. Ada dokumen dan senjata api ditemukan,''.
Menurut Lukman, dari ketiga orang yang diamankan, dua di antaranya ditangkap di Jalan Towua, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada Selasa (3/9). Namun sama seperti Didik, Lukman juga belum bisa menjelaskan secara terperinci mengenai identitas para terduga teroris tersebut serta kronologi penangkapannya.
Pihak kepolisian juga masih menyelidiki ada tidaknya keterlibatan para terduga teroris tersebut dengan kelompok sipil bersenjata yang masuk dalam daftar pencarian orang yakni kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora.
''Pada saat ini kasusnya masih didalami,'' kata Kapolda Lukman.