Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang yang melakukan dugaan tindak pidana terorisme. Mereka adalah warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, keempat WNA Ubzekistan yang diamankan berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26). Penangkapan dilakukan pada 24 Maret 2023.
"Tiga dari empat WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror internasional," katanya di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (4/4).
Menurut Ramadhan, mereka melakukan perjalanan ke Indonesia dengan rute perjalanan transit di Istanbul, Abu Dhabi, dan Malaysia. Dua orang di antaranya berangkat ke Indonesia pada 6 Febuari 2023 dan dua lainnya pada 27 Febuari 2023.
BA berperan menyebarkan propaganda di berbagai platform media sosial dan mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia. Adapun BKA bertugas sebagai penyedia dukungan keuangan dan dokumen palsu.
"Dari empat tadi, tiga aktif dan merupakan bagian dari organisasi teroris. Dan satu adalah pendukung atau supporting atau penyedia dukungan keuangan serta pembuatan dokumen palsu," ujar Ramadhan.
Selain itu diketahui, tiga di antara mereka merupakan bagian dari organisasi internasional Tauhid Wal Jihad. Organisasi ini beraktivitas di wilayah Timur Tengah, khususnya Suriah.