Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyampaikan, kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI) Lampung menyebar kotak amal di 12 wilayah kabupaten/kota. Terakhir, diketahui jumlah kotak amal yang disebar sebanyak 811 titik.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, mereka mendistribusikan kotak amal tersebut di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Kab. Lampung Timur, Kab. Lampung Utara, Kab. Lampung Tengah, Kota Metro, Kab. Tulang Bawang, Kab. Pringsewu, Kab. Pesawaran, Kab. Lampung Barat, Kota Bandar Lampung, Kab. Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Pesisir Barat.
"Kalau di Lampung, disebarkan hampir di seluruh Kabupaten dan Kota," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).
Ditambahkan Ramadhan, dia memang tidak dapat merinci di mana lokasi paling banyak pendistribusian kotak amal tersebut. Ia hanya menyebut kotak amal itu ditempatkan di lokasi yang sering dikunjungi orang.
"Kotak Amal dititipkan mulai dari warung-warung makan, rumah-rumah makan, minimarket, mushola, dan masjid yang ada di wilayah Lampung," tutur Ramadhan.
Terakhir, Densus 88 Antiteror menangkap total delapan anggota JI Lampung. Mereka tergabung dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA). Kelompok JI disebut menggalang dana operasional organisasi melalui program LAZ ABA. Kendati demikian, belum dapat diketahui berapa total dana yang didapat.