Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam perkara terorisme di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (14/5) malam.
Penangkapan dilakukan di sebuah konter telepon seluler, tepatnya di Desa Tanjung Tani, Kecamtan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB saat yang bersangkutan selesai membeli pulsa.
Pelaku yang diamankan itu adalah seorang laki-laki. Ia membeli pulsa bersama sang istri. Diduga, yang bersangkutan berinisial DED, warga Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Ia beberapa waktu terakhir tinggal di Kabupaten Nganjuk.
Sejumlah tetangga mengaku kaget dengan penangkapan yang bersangkutan. Mereka juga tidak begitu mengenal keluarga itu. Mereka disebut cukup tertutup.
"Ia pendiam, namun setiap waktu salat tiba sering mengumandangkan azan di masjid dekat tempat tinggalnya. Kalau istrinya juga jarang bergaul. Biasanya pakai cadar," kata Imam Syafii, salah seorang tetangga.
Imam mengatakan, selama ini yang bersangkutan tinggal dengan istri serta anaknya di rumah mertua di Desa Tegaron, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Warga tidak menyangka jika tetangganya itu diamankan oleh aparat karena diduga terkait terorisme.
Saat diamankan, DED sempat melawan. Namun, petugas langsung sigap sehingga DED tidak berkutik. Setelah mengamankan yang bersangkutan, petugas membawa DED ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Namun, apakah ada yang dibawa hingga kini belum ada informasi yang jelas.
Sementara itu, rumah yang ditinggali yang bersangkutan saat ini diberi garis polisi dan dijaga ketat oleh petugas kemananan. (Ant).