Hanya enam hari sejak aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Densus 88 telah meringkus 71 terduga teroris di berbagai daerah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa Densus 88 Antiteror telah menangkap 71 orang terduga teroris pascabom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumut hingga Selasa (19/11).
Menurut dia, penangkapan puluhan orang ini merupakan upaya pencegahan yang dilakukan Polri untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
"Sudah kami tangkap 71 orang pasca bom bunuh diri. Ini (upaya) preventif strike," kata Irjen Iqbal, di Jakarta, Selasa (19/11).
Dari 71 orang itu rinciannya 68 orang saat ini dalam proses penyidikan, satu orang tewas karena ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan dan dua orang tewas karena melawan polisi saat akan ditangkap.
Para terduga teroris itu ditangkap di berbagai daerah yakni di Pekanbaru, Riau ditangkap lima orang, di Jabodetabek tiga orang, di Banten lima orang, di Jawa Tengah 11 orang, di Jawa Timur dua orang, di Jawa Barat 11 orang, di Medan 30 orang, di Kalimantan ada satu orang, di Aceh empat orang dan di Sulawesi Selatan satu orang.
"Dua orang dipulangkan karena tidak terbukti (terlibat terorisme)," katanya. "Ini (penangkapan) komitmen kami menegakkan hukum, preventif strike dalam rangka harkamtibmas," tambahnya.
Korban
Seorang anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang mengalami luka tusuk ketika menangkap sekelompok orang bersenjata di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan korban mengalami luka tusuk itu, masih dalam tahap pemulihan setelah selesai menjalani operasi.
Menurut dia, anggota Polri yang masih dirawat di RS Bhayangkara Medan, tinggal satu orang lagi. "Sedangkan, empat anggota Polrestabes Medan, dan dua orang warga sipil merupakan korban serpihan bom di Mapolrestabes Medan sudah kembali ke rumah masing-masing," ujar Tatan di RS Bhayangkara Medan, Sumut.
Sementara, Kabid Dokkes Polda Sumut Kombes Pol dr Sahat Arianja menjelaskan, anggota Detasemen 88 Mabes Polri yang dirawat itu berinisial, AM.
"Kemungkinan beberapa hari lagi korban itu, akan meninggalkan RS Bhayangkara Medan," kata Arianja.
Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sumut telah menetapkan 30 orang tersangka terkait dengan kasus bom di Mapolrestabes Medan.
Jumlah tersangka kasus bom bunuh diri, Senin (18/11) berjumlah 26 orang. Namun ada penambahan 4 orang lagi tersangka yang terlibat dalam bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
Keempat tersangka baru itu, ditangkap Tim Densus 88, Senin (18/11) malam di wilayah hukum Polrestabes Medan. Hingga Selasa (19/11) total tersangka sudah mencapai 30 orang.
Ledakan bom terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11) sekira pukul 08.35 WIB. Ledakan bom bunuh diri itu dilakukan oleh Rabbial Muslim Nasution (24) di sekitar kantin Polrestabes Medan yang mengakibatkan enam orang terluka yakni 4 orang polisi dan 2 orang warga sipil. (Ant)