Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga orang yang diduga mantan petinggi organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI). Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan penangkapan itu meski tidak merinci siapa saja ketiganya.
Menurut Argo, sampai saat ini ketiganya masih dalam proses pendalaman. "Ada, nanti saya cek dulu ke Densus, tapi ada," tutur Argo di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).
Argo mengaku belum dapat memastikan apakah penangkapan itu berkaitan dengan kasus mantan Sekretaris FPI Munarman. Dia pun tidak membeberkan di mana penangkapan dilakukan.
"Sementara kami belum mendapatkan data lengkapnya, karena masih pendalaman," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut sampai saat ini masih terdapat DPO teroris dari anggota FPI. Ketiganya berkaitan dengan teroris yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur.
"Masih dalam pengejaran," kata Rusdi saat dikonfirmasi.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, di Perumahan Modern Hils, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) pukul 15.30 WIB.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus tindak pidana terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu. Salah satunya di Makassar.