Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap empat orang yang diduga terlibat kelompok teroris di wilayah Sulawesi Tenggara. Densus masih melakukan pemeriksaan terhadap keempatnya.
Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdisyam membenarkan penangkapan tersebut. Meski berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tenggara, namun Densus 88 memegang kendali penanganan kasus ini.
"Iya ada penangkapan, tapi langsung dibawa oleh tim Densus," ujar Merdisyam saat dikonfirmasi jurnali Alinea.id di Jakarta, Senin (13/4).
Menurutnya, Densus melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut. Namun dia menolak mengungkap pemeriksaan awal yang dilakukan Densus kepada keempat terduga teroris itu.
Dia juga enggan memberi penjelasan ihwal kronologi penangkapan tersebut. Dia berdalih tak memiliki kewenangan untuk menyampaikan hal tersebut.
"Untuk lebih lanjut bisa konfirmasi ke Mabes Polri,"kata Merdi.
Berdasarkan informasi, Densus 88 menangkap empat terduga teroris berinisial AKPM, MF, LOMI alias Jojo, dan AHS alias Achmad. Para terduga teroris itu merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Muna, Sultra.
Selain menangkap, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah para terduga teroris. Dalam penggeledahan ditemukan sejumlah alat bukti berupa senjata api dan benda tajam.