Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali meringkus dua orang terduga teroris di Riau dan Jawa Tengah pada Kamis (14/3). Seorang di antaranya adalah perempuan yang bekerja di pabrik sepatu di Jakarta.
Di Riau, personel Densus 88 menangkap Riky Gustiadi alias Riky alias Abu Riky. Ia ditangkap di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, sekitar pukul 08.25 WIB.
Riky merupakan kelahiran 11 Agustus 1993 dan berprofesi sebagai penjual makaroni. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menduga, Riky berperan sebagai penyebar propaganda radikalisme berupa video dan foto di media sosial.
"Sebagai contoh, dia mengupload kembali video ledakan pada saat debat capres kedua, kemudian dia mengambil video kegiatan ISIS yang ada di Filipina dan kegiatan ISIS yang ada di beberapa wilayah di dunia," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/3).
Dedi mengatakan Riky telah merencanakan amaliah atau aksi terorisme dengan menggunakan panah. Hal ini diyakini berdasarkan penemuan busur dan anak panah saat petugas melakukan penggeledahan di rumahnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu delapan anak panah, busur panah, face target, dua telepon seluler, stunt gun, jaket dan topi tactical, buku rekening, charger ponsel dan laptop, serta tas warna hitam.
Polisi berhasil menangkap Riky berdasarkan hasil analisis jejak digital dan pemantauan, yang dilakukan untuk memastikan Riky terpapar paham radikalisme dan ideologi ISIS.
“Polri melakukan preventive strike terhadap Riky berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, sebelum dia beraksi,” ucap Dedi.
Riky ditangkap ketika hendak membeli sarapan. Densus 88 dibantu dengan Polda Riau dan Polres Rokan Hilir, kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Pratomo Nomor 94 RT004/02, Rokan Hilir, Riau.
“Penggeledahan disaksikan oleh pihak RT, RW, orang tua dan keluarga terduga pelaku,” katanya.
Selain Riky, Densus 88 menangkap seorang perempuan berinisial YW (35) di Dukuh Desan Wetan RT 5 RW 2 Desa Joton, Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Kamis (14/3) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Ia bekerja di sebuah pabrik sepatu dan baru menempati rumah di Desa Joton selama 10 hari.
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, petugas sempat menggeledah rumah YW, namun tak menemukan satu pun barang bukti yang berkaitan dengan terorisme. Polisi wanita yang diturunkan untuk menggeledah badan YW pun, tidak menemukan sesuatu yang berhubungan dengan terorisme. Namun demikian, Y tetap dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah menangkap, Densus membawa Y ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan sementara. Selanjutnya, Y dibawa langsung ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut," kata Aries Andhi di Klaten, Jumat (15/3). (Ant)