Densus 88 Antiteror menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda terkait kasus penyerangan anggota polisi di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (31/3).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, menyatakan, penangkapan dilakukan di Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (1/4). Imam Muda dijadwalkan tiba di Jakarta, sore ini (Sabtu, 3/4), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Iya, benar ditangkap," katanya saat dikonfrimasi, beberapa saat lalu.
Imam Muda merupakan penjual airgun, senjata yang digunakan Zakiah Aini menyerang Mabes Polri. Pembelian dilakukan melalui media daring, tetapi belum diketahui harganya.
"Masih didalami," tutur Argo.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menambahkan, Zakiah Aini dan Imam saling tidak kenal. Akan tetapi, Imam tetap ditindak karena menjual senjata api.
"Iya, tetapi antara ZA dan MK tidak saling kenal," ucapnya.
Zakiah menyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3) sore. Setelah berpura-pura menanyakan lokasi kantor pos, dia melepaskan enam tembakan ke arah petugas di pos jaga menggunakan airgun kaliber 4,5 mm.
Tembakannya tidak mengenai petugas. Aparat pun membalasnya dan pelaku tewas seketika di lokasi kejadian.