Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial FA di wilayah Yogyakarta, Rabu (18/12). Setelah penangkapan, tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumahnya.
FA merupakan warga RT 01/01, Bintara Kulon, Wirogunan, Mergangsaan, Kota Yogyakarta. Namun menurut warga setempat, tidak ada penangkapan yang dilakukan tim Densus di wilayah tersebut.
"Memang sudah tertangkap, tapi penangkapannya tidak di rumah, mungkin di luar," kata Ketua RT01 Bintara Kulon, Petrus Yuniarto, ditemui di kediamannya Rabu (18/12) malam.
Dia memastikan terjadinya penangkapan tersebut. Menurutnya, pihak Densus menginformasikan penangkapan tersebut pada dirinya selaku tokoh masyarakat setempat.
Yuniarto juga mengaku diminta untuk menjadi saksi bersama Ketua RW01, saat Densus melakukan penggeledahan di rumah FA sekitar pukul 16.00 WIB. Menurutnya, penggeledahan berlangsung sekitar satu jam.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi bersenjata lengkap memeriksa seluruh ruangan. Polisi kemudian menyita sejumlah barang seperti telepon genggam, buku, antena, kawat lilitan, serta buku tabungan.
Yuniarto mengatakan, istri FA berada di dalam rumah saat penggeledahan tersebut berlangsung. Namun polisi kemudian membawanya setelah penggeledahan usai.
"Setelah penggeledahan ada barang-barang bukti yang dibawa, tapi yang perempuan (istri FA) juga ikut dibawa dengan alasan tersendiri. Tidak semata-mata ditangkap, tidak," kata dia.