Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tiga terduga tersangka terorisme. Penangkapan berlangsung di tiga wilayah berbeda.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan kepada AS yang berada di Jakarta Utara, sementara ARG ditangkap di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan.
“Iya benar ada penangkapan,” kata Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (20/1).
Ramadhan menyebut, ARG dan SN adalah buronan dari dua tahun lalu. Mereka berencana melakukan pembuatan bom untuk aksi teror.
SN sendiri ditangkap di kediamannya. Persisnya di Pondok Pucung Indah Jalan Cempaka Blok C VIII/122.
Mereka berasal dari kelompok FPI Condet. Sementara, AS berasal dari jaringan teror Negara Islam Indonesia (NII).
“Tersangka ARG dan SN adalah DPO penangkapan Maret 2021 pok FPI Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021,” jelasnya.