Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 11 terduga pelaku terorisme. Penangkapan dilakukan di wilayah Lampung dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, enam orang dilakukan di NTB, sementara sisanya di Lampung. Penangkapan dilakukan pada Senin (7/3).
"Densus 88 AT Polri menangkap enam terduga teroris di NTB dan lima terduga teroris di Lampung. Penangkapan dilakukan pada Senin (7/3)," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/3).
Terakhir, Densus 88 Antiteror menangkap total delapan anggota JI Lampung. Mereka tergabung dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA). Kelompok JI disebut menggalang dana operasional organisasi melalui program LAZ ABA. Kendati demikian, belum dapat diketahui berapa total dana yang didapat.
Sementara, pada wilayah NTB, enam warga terduga teroris ditangkap pada Sabtu (30/11/2019. Dari enam terduga teroris tersebut, salah satunya merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah di Bima.
Adapun keenam warga yang ditangkap itu antara lain bernama Muhammad Zaidun, Imam Firdaus alias Bono, Oka Wahyu, Agus Salim, Abdul Gafar, dan M. Ridwanunnas.
Kegiatan penangkapan enam terduga teroris itu terjadi di Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat dengan sejumlah lokasi yang berbeda.