Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyambangi Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangannya membahas penambahan jaksa di komisi antirasuah.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto menuturkan, kehadirannya hanya bentuk koordinasi antar penegak hukum. Dia menyatakan, dalam pertemuan yang dilakukan tidak membahas terkait suatu penanganan perkara.
"Tidak (membahas kasus), koordinasi biasa terkait penambahan jaksa saja," ujar Karyoto di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).
Menurut Karyoto, KPK tengah membutuhkan tambahan personel dari unsur jaksa. Nantinya, jaksa tersebut akan bertugas di salah satu divisi yang akan dibentuk.
"Karena ada Korsub baru untuk jaksa-jaksa yang kendampingi di lapangan," tuturnya.
Terkait dengan supervisi yang akan dilakukan KPK atas perkara Djoko Tjandra pun, menurut Karyoto, tidak menjadi suatu pembahasan. Dia juga enggan menjawab apakah berkas yang diminta ke Kejagung telah diberikan kepada KPK.
Berdasarkan pantauan Alinea, tim KPK tiba di Gedung Bundar Kejagung sejak pukul 10.20 WIB. Karyoto datang dengan didampingi sejumlah stafnya.