Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak H. Panggabean, menganggap kinerja lembaga antikorupsi masih sesuai jalur (on the track). Namun demikian, menyayangkan KPK dalam empat tahun terakhir ini masih berkutat pada kasus suap dan gratifikasi.
"Secara umum, sebenarnya KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pemberantasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya, kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu 'The Big Fish', itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," kata Tumpak dalam tayangan video di YouTube KPK RI, dikutip Senin (27/3).
Tumpak mengungkapkan, KPK lebih sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Meski langkah tersebut telah menjaring sejumlah penyelenggara negara, Tumpak menilai, KPK juga perlu membongkar praktik korupsi yang melibatkan aktor-aktor lebih besar dan berdampak bagi masyarakat luas.
"Kita mesti tahu juga bahwa kegiatan KPK itu harusnya terasa mensejahterakan masyarakat banyak, ada yang dirasa oleh publik," ujar dia.
Tumpak mencontohkan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang belakangan menguak kasus-kasus besar. Tumpak tidak paham kenapa KPK belum dapat melakukan hal serupa. "Apakah SDM kita yang kurang kualitasnya? Ya, saya juga enggak tahu."
Namun, Tumpak meyakini KPK mampu bergerak ke arah yang lebih baik. Ia juga yakin masyarakat masih percaya KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Terlebih, KPK merupakan lembaga yang diberi mandat utama oleh negara untuk melakukan penyidikan serta penuntutan perkara-perkara korupsi. Artinya, KPK harus bergerak lebih cerdas dan berani agar dapat menjaring aktor-aktor besar yang terlibat dalam putaran arus korupsi di Tanah Air.
"Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar, yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya," tuturnya.