Tetangga rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, melaporkan politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya. Laporan dilakukan terkait tuduhan rekayasa penyiraman air keras yang menimpa Novel.
Tetangga Novel yang melaporkan Dewi Tanjung adalah Yasri Yudha Yahya. Ia didampingi tim advokasi Novel, Andi Rizaldy dan Soleh Al Ghifari.
Mereka memasuki ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut Soleh, pelaporan itu dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin luas.
Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, yang teregistrasi dengan nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tertanggal 6 November 2019. Laporan dilakukan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Dewi menduga, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu melakukan rekayasa atas peristiwa penyiraman air keras yang menimpanya pada 11 April 2017 lalu.