close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direksi PT NKE saat menyampaikan konferensi pers terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng. (Rakhmad Hidayatulloh Permana/Alinea)
icon caption
Direksi PT NKE saat menyampaikan konferensi pers terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng. (Rakhmad Hidayatulloh Permana/Alinea)
Nasional
Jumat, 21 Desember 2018 17:42

DGIK ogah jadi kambing hitam amblesnya Jalan Raya Gubeng

"PT NKE menyatakan keberatan jika dijadikan sebagai pihak atau satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas musibah ini."
swipe

PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk, ogah dijadikan satu-satunya kambing hitam atas amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (18/12) malam. Terlebih penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian atas peristiwa ini juga belum rampung.

"Dalam hal penyelidikan belum menyimpulkan hasil, PT NKE menyatakan keberatan jika dijadikan sebagai pihak atau satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas musibah ini," kata Dirut PT NKE, Djoko Eko Suprastowo, di Kantor Pusat PT NKE di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/12).

Rumah Sakit Siloam sebelumnya sempat dituding menjadi penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng. Namun mereka justru menunjuk PT NKE sebagai pihak yang bertanggung jawab. Ini didasarkan atas PT NKE yang mengerjakan proyek konstruksi tersebut.

Menurut Djoko, yang terlibat dalam proyek Gubeng Mixed Use bukan hanya PT NKE saja. Selain perusahaan dengan kode DGIK di bursa saham ini, ada perusahaan lain yang terlibat. 

Adalah PT Saputra Karya selaku pemberi kerja, PT Indonesia Pondasi Raya (Indopora) selaku kontraktor pondasi, PT Ketira Engineering Consultants selaku konsultan struktur, PT Saputra Karya selaku konsultan pengawas, Blue Antz selaku konsultan arsitek. 

Kemudian PT Global Rancang Selaras selaku konsultan rumah sakit, dan PT Aecom Indonesia selaku konsultan quantity surveyor. Djoko mengatakan, PT NKE merupakan kontraktor pelaksana yang melanjutkan kontraktor terdahulu, dalam hal ini PT. Indopora. 

Namun Djoko enggan menyebut pihak yang paling bertanggung jawab dalam insiden ini. Ia mengaku akan menanti hasil resmi penyelidikan aparat berwenang atas kejadian ini.

"Hingga saat ini masih menunggu penyelidikan oleh aparat kepolisian dan instansi terkait berwenang," ujarnya. 

Meski demikian, Djoko memastikan semua aktivitas yang dilaksanakan oleh PT NKE sudah sesuai dengan dokumen yang dilegitimasi oleh para konsultan dan pemberi kerja.

Saat ini, PT NKE sudah berkoordinasi dengan pemberi kerja, Pemerintah Kota Surabaya, dan aparat kepolisian untuk mengutamakan pemulihan jalan Gubeng. Ini dilakukan agar Jalan Raya Gubeng dapat segera kembali digunakan oleh masyarakat.

img
Rakhmad Hidayatulloh Permana
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan