close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi. Sumber: instagram.com/edyjourney
icon caption
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi. Sumber: instagram.com/edyjourney
Nasional
Jumat, 01 November 2019 17:25

Di tengah polemik anggaran, Kadis Pariwisata DKI mundur

Pengunduran diri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi, dilakukan per 31 Oktober 2019.
swipe

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran dirinya terjadi di tengah polemik kejanggalan anggaran, yang tercantum dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 Pemprov DKI.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI, Chaidir, mengonfirmasi kabar tersebut. Menurutnya, pengunduran diri Edy dilakukan per 31 Oktober 2019. Namun ia membantah keputusan Edy berhubungan dengan polemik anggaran tersebut. 

"Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ. Dia mau mengundurkan diri saja," kata Chaidir saat dikonfitmasi, Jumat (1/11).

Menurutnya, keputusan tersebut dilakukan dengan alasan pribadi. Namun Chaidir tak dapat memastikan alasan yang melatarbelakangi keputusan Edy untuk menyudahi jabatannya tersebut. 

Hanya saja, sulit untuk memisahkan keterkaitan keputusan pengunduran diri tersebut, dengan polemik anggaran influencer di dinas yang dipimpin Edy. Apalagi, Edy yang merupakan kelahiran 1976, masih memiliki masa dinas 16 tahun sebelum memasuki masa pensiun.

Pengunduran diri Edy juga membuatnya kehilangan sejumlah tunjangan yang menjadi porsi kepala dinas. Begitu juga dengan gaji pokok yang akan diterimanya, akan mengalami penurunan.

"Kalau kadis sekitar sekitar Rp50-an juta kurang lebih, semua itu take home pay. Dia sekarang tinggal di kisaran Rp15 juta atau Rp18 juta lah," ujarnya.

Meski begitu, Chaidir menekankan, Edy hanya melepaskan jabatannya sebagai kepala dinas. Namun Edy masih tercatat sebagai pegawai di Pemprov DKI Jakarta yang merupakan staf Taman Mini. 

"Staf, menjadi staf. Staf anjungan Taman Mini. Jadi dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan Taman Mini," kata dia.

Mengingat pengunduran diri baru diajukan, posisi Edy sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta masih belum akan terisi. Menurut Chaidir, pengganti Edy masih akan diputuskan berdasarkan pertimbangan dan arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Pengunduran diri Edy dilakukan di tengah polemik anggaran fantastis dalam rancangan KU-PPAS 2020. Anggaran pada Dinas Pariwisata yang menjadi sorotan adalah dana untuk lima influencer, yang akan mempromosikan pariwisata dan kebudayaan DKI Jakarta, senilai Rp5 miliar.

Selain dana influencer, terdapat sejumlah item lain yang menjadi sorotan karena dianggarkan dengan nilai fantastis. Di antaranya adalah anggaran pengadaan lem aibon senilai Rp82,8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, dan pengadaan bolpoin senilai Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur. 

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan