Aparat gabungan TNI dan Polri menjaga dua rumah milik Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, di tengah berlangsungnya sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
Satu rumah milik Anwar yang berada di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dijaga oleh tujuh personel dari Polres Bima. Kemudian rumah yang ada di Kelurahan Dara Kecamatan Mpunda Kota Bima, Nusa Tenggara Barat dijaga lima personel dari Polres Bima Kota. Selain personel Polres Bima dan Bima Kota, pengamanan dan penjagaan itu dibantu juga dari aparat TNI dari Kodim 1608 Bima.
Kapolres Bima, AKBP Bagus Satrio Wibowo, mengatakan pengamanan yang dilakukan pihaknya dimulai sejak sidang perdana kasus sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga saat ini. “Itu sebagai tanggung jawab dan kewajiban kami sebagai aparat keamanan untuk memberi rasa aman bagi pejabat negara. Ini sudah sesuai protap,” kata Bagus seperti dikutip dari RRI pada Kamis, (27/6).
Bagus belum bisa memastikan berakhirnya waktu penjagaan di kediaman pribadi Anwar Usman tersebut. Pasalnya, pihak aparat akan mempertimbangkan dengan melihat situasi dan kondisi di Ibu Kota Jakarta atau benar-benar kondusif.
Sejauh ini, kata Bagus, pihaknya memastikan di wilayah kota atau pun kabupaten Bima masih kondusif. Tidak ada gerakan masa yang akan melakukan aksi unjuk rasa maupun kelompok warga yang menuju Jakarta untuk mengikuti aksi demo.
Bagus menambahkan, pihaknya pun tak melakukan penyekatan untuk membendung massa. Namun, Polri dibantu TNI terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk lebih mementingkan situasi yang kondusif di daerahnya sendiri, daripada melakukan aksi unjuk rasa. Sebab, tak menutup kemungkinan akan menimbulkan gesekan antar masing-masing pendukung calon maupun elemen masyarakat.
“Alhamdulillah, warga masyarakat Bima sudah sangat dewasa dalam berdemokrasi, sehingga tidak ada gerakan yang memicu akan merugikan daerah ini,” ujarnya.
Sejauh ini, kondisi tiga wilayah, yakni Kabupaten Bima, Dompu, dan Kota Bima masih dalam kondisi terkendali. Warga di tiga daerah ini, lebih memilih menjalankan aktivitasnya sehari-hari dan tidak terpengaruh dengan jalannya sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi di Jakarta.