Aparat kepolisian telah berhasil mengamankan pembawa bendera yang dibakar sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dalam peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, Senin (22/10) lalu. Menurut polisi, pelakunya bukan santri yang menjadi bagian dalam perayaan tersebut.
“Sudah (ditangkap). Pelaku saat ini bersama Kapolres Garut,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto melalui pesan singkat, Kamis (25/10).
Menurutnya, pelaku merupakan warga Garut berinisial US. Saat ini US sedang dalam proses introgasi di Polres Garut.
Lebih lanjut menurut Arief, pihak kepolisian masih akan terus memburu perekam dan penyebar video pembakaran bendera. Pasalnya video tersebut telah dipotong sebelum disebarluaskan.
“Rencana tindak lanjut masih akan mencari oknum yang pertama kali menyebarkan dan memviralkan video pembakaran bendera HTI sebagai dasar penyelidikan tindak pidana ITE,” tuturnya.
Aief menambahkan, US bukanlah santri yang menjadi bagian dalam perayaan HSN di Alun-alun Limbangan, Garut. Dugaan sementara polisi, US merupakan aktivis jaringan yang terlibat aksi 212.
Hal yang sama diungkapkan Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana. Menurutnya, US bukan bagian dari santri di lingkungan tersebut.
"Amat sangat bisa dipastikan," kata Umar.