close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pimpinan KPK mengadakan jumpa pers terkait pengungkapan kasus korupsi. Antara Foto
icon caption
Pimpinan KPK mengadakan jumpa pers terkait pengungkapan kasus korupsi. Antara Foto
Nasional
Jumat, 26 Juli 2019 07:15

Pakar meminta KPK tangani kasus-kasus besar dan tak berpolitik

Banyak kasus besar yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan KPK. Misalnya kasus BLBI, Bank Century, Pelindo, dan Garuda.
swipe

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi agar tak terseret dalam agenda politik. Pasalnya, banyak kasus besar yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan KPK. Misalnya, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, Pelindo, dan Garuda.

"Seharusnya fokus pada kasus besar. Tidak terkait dengan politis dalam kasus-kasus. Pada akhirnya orang bisa berkelit jalur hukum dan politik berbeda," kata Suparji di Jakarta, Kamis (26/7).

Suparji mengatakan, sering kali hukum menjadi instrumen politik menjatuhkan lawannya. Lalu menjadi instrumen untuk menaikkan popularitas politik dan menjatuhkan lawan. “Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Ia menyebut aroma politik dalam kasus korupsi tidak bisa dihindari. Bahkan, tak dapat dipungkiri hukum sering dijadikan instrumen politik. Pada akhirnya, kasus-kasus besar pun tak mampu diselesaikan KPK.

Ini berbahaya jika publik mempersepsikan KPK telah masuk ke ranah politik. Apalagi, kata Suparji, kini sejumlah menteri diseret-seret dalam pusaran kasus di KPK.

"Jadi, banyak kasus besar tidak dapat diselesaikan," ujarnya.

Fakta yang mengagetkan, kata Suparji, terjadi pada kasus BLBI lantaran terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung di tingkat kasasi. Ini jadi fenomena menarik.

Juga ada kontradiksi ketika tersangka BLBI Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, tidak diketahui tempat tinggalnya. Ia pun mempertanyakan penuntasan kasus BLBI yang tidak serius ditangani oleh KPK.

"Ada apa di balik itu, sehingga harapan menuntaskan kasus BLBI itu imajinatif. Karena penetapan tersangkanya saja tidak jelas. Tersangka pokoknya sudah dibebaskan oleh MA," katanya.

Selanjutnya, pada praperadilan kasus Century tidak ada kasus yang signifikan. Putusan praperadilan sudah setahun, namun tidak ditindaklanjuti secara serius. "Masih belum memperoleh capaian dari KPK menuntaskan kasus. Apalagi komisoner sekarang mau habis masa tugasnya. Sesuatu yang nol lagi kalau sudah pergantian komisioner," ucapnya.

Sementara itu, Sekjen Partai NasDem Jhonny G. Plate menegaskan, tidak sepatutnya hukum dijadikan alat politik. Menurut dia, hukum sudah harusnya berjalan sesuai dengan kaidahnya. Sebab, pada akhirnya, publik akan dibuat heran karena KPK tak kunjung menuntaskan kasus-kasus lama.

"Unsur politis pun bisa terendus jika seperti itu, terlebih ada kasus BLBI, Century, kasus Garuda dan lainnya," kata Jhonny G. Plate.

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan