Puluhan ribu buruh ternyata semakin gencar melakukan protes penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker) kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR. Protes dilakukan bukan secara langsung, melainkan melalui pesan singkat WhatsApp dan pesan pendek. Protes sudah berlangsung sejak Selasa (7/4).
"Sekarang ini hampir semua pimpinan Baleg dapat SMS maupun WA dari kalangan buruh. Mereka menolak RUU Omnibus Law," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/4) malam.
Politikus Gerindra ini mengaku telah mendapatkan sebanyak 10.000 pesan yang melakukan protes. Tuntutan mereka beragam. Ada yang menolak RUU tersebut secara menyeluruh, ada juga yang spesifik hanya menolak klaster ketenagakerjaan.
Supratman mengatakan merespons itu dengan terbuka. Oleh karena itu, Supratman berjanji substansi semua pesan akan ditampung oleh Baleg. Terutama terhadap masukan konstruktif dan poin-poin keberatan dari kelompok buruh.
"Intinya kami menanggapi secara baik. Ini mungkin demo terbesar yang dilakukan teman-teman buruh melalui media sosial," terang dia.
Supratman mengaku sudah menjawab pesan tersebut lewat satu unggahan penjelasan di akun Facebook pribadinya.
Di sana, ia telah meminta ketegasan kelompok buruh, terutama bagian dari RUU tersebut yang sebetulnya perlu diperbaiki. Apakah secara keseluruhan atau hanya beberapa klaster saja.
"Saya selalu berusaha menjawab dan berdiskusi dengan semua teman-teman buruh dari seluruh Indonesia," tegas dia.
Sebelumnya Baleg DPR sempat menggelar Rapat Internal guna membahas perkembangan RUU Omnibus Law Cipker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4) sore.
Usai rapat, Supratman menerangkan sudah ada beberapa hal yang disepakati. Pertama, sebagai langkah awal, Baleg akan melangsungkan rapat kerja kembali dengan pemerintah selaku pengusul RUU tersebut.
"Dalam rangka mendengarkan usulan pemerintah tentang RUU itu. Apakah ada perubahan atau ada pendapat lain," kata Supratman.
Setelah itu Baleg akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan berjenjang. Adapun anggota Panja berjumlah 39 orang dari sembilan fraksi dan dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah anggota Baleg.
Baleg baru akan menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada pemerintah setelah Panja memiliki keputusan dari hasil pembahasan yang melibatkan publik. Dalam hal ini elemen masyarakat yang bersinggungan langsung dengan RUU ini (kelompok buruh dan pengusaha).
"Jadi Baleg mengagendakan mengundang pihak-pihak yang sudah mengirim surat untuk audiensi, atau nanti ada usulan dari fraksi masing-masing untuk mendengarkan pihak-pihak terkait, atau pihak-pihak yang berkepentingan dengan RUU ini," ujar dia.
Supratman mengatakan, Baleg memiliki iktikad untuk mendengarkan masukan publik sebelum membahas dan menyepakati DIM dari 11 klaster yang ada. Selain itu, Supratman menjamin klaster-klaster yang akan menjadi prioritas pembahasan Baleg hanyalah klaster-klaster yang tidak mendapatkan penolakan dari publik.
Itulah sebabnya klaster ketenagakerjaan kemungkinan dibahas paling akhir. Oleh karena itu, ia berharap pihak yang gencar menolak klaster ini dapat berpartisipasi dalam proses pembahasannya.
"Tidak semua klaster dalam RUU ini berdampak bagi kelompok terdampak. Banyak sekali norma-norma dalam RUU ini sangat dibutuhkan dalam waktu singkat. Misalnya klaster UMKM, kemudahan investasi UMKM, kemudahan akses ke lembaga keuangan, kemudahaan pendirian badan usaha," terang dia.