Badan Kepegawaian Nasional (BKN) membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai hari ini (Rabu, 30/6) hingga 21 Juli mendatang. Sekitar 701.590 formasi nasional dibuka, sedangkan di Jawa Timur (Jatim) mencapai 13.496 lowongan.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan, kesempatan mengikuti seleksi aparatur sipil negara (ASN) tersebut terbuka untuk siapa saja selama memenuhi persyaratan. Karenanya, masyarakat diminta memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya mengingat waktu pendaftaran terbatas.
"Seluruh prosesnya serba online dan serba transparan. Jadi, calon pelamar jangan sekali-kali percaya dengan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan dapat meloloskan pendaftaran dan sebagainya," katanya. Pendaftaran dilakukan melalui situs web sscasn.bkn.go.id.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sempat mengubah formasi di Jatim dengan memberi tambahan kuota menjadi 1.408 lowongan dengan perincian 1.365 formasi umum, 28 formasi disabilitas, dan 15 formasi cum laude. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim juga membuka formasi PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 11.220 formasi, sedangkan nonguru 868 formasi.
Kemudian, juga terdapat kualifikasi lulusan SMK sebanyak 127 formasi CPNS dan 36 formasi PPPK. "Jadi tidak hanya lulusan sarjana," jelas Khofifah, melansir situs web Pemprov Jatim.
Mantan Menteri Sosial ini melanjutkan, formasi jabatan fungsional guru pada seleksi 2021dibuka dengan sangat banyak pada skema PPPK guna pemenuhan dan pemerataan kebutuhan. Mereka akan disalurkan ke 407 SMA, 298 SMK, serta 45 lembaga pendidikan khusus dan layanan khusus (PKLK).
"Kalau tahun-tahun sebelumnya kita selalu memprioritaskan distribusi guru di daerah terpencil dan kepulauan, saat ini pemerataan bisa dilakukan hingga ke sekolah-sekolah di perkotaan," jelasnya.
Ketua Panselda ASN Jatim, Heru Tjahjono, menambahkan, perubahan formasi terjadi karena adanya penambahan di beberapa jabatan teknis, terutama pekerja sosial. Ketetapan itu kebijakan langsung dari Kemenpan RB.
"Dalam situasi yang masih pandemi ini, kita tentu akan mengedepankan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap proses seleksi, termasuk pelaksanaan SKD (seleksi kompetensi dasar) dan SKB (seleksi kompetensi bidang) berbasis CAT (computer assisted test), akan dilakukan secara bergelombang sehingga tidak terjadi penumpukan peserta di lokasi tes," tuturnya.
SKD bakal dilaksanakan mulai 25 Agustus-4 Oktober, sedangkan SKB pada 8-29 November. "Segera persiapkan diri, pastikan memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi masing-masing pelamar karena satu orang pelamar hanya boleh memilih satu formasi jabatan," tandas Heru.