Berdasarkan informasi, Gubernur Kepri saat ini tengah menjalani pemeriksaan awal oleh KPK di Polres Tanjungpinang, Kepri.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepri. Keenam orang yang diamankan itu terdiri dari unsur kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta.
"Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ujarnya, Rabu (10/7) malam.
Sementara itu, Kepolisian Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau membenarkan KPK memeriksa sejumlah pejabat.
"Bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dari pusat," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendry Ali, di Mapolres Tanjungpinang, secara terpisah.
"Ya, benar, KPK," ujarnya lagi.
Efendry mengaku belum mengetahui siapa yang diperiksa. "Saya sebagai tuan rumah saja tidak mengetahui siapa yang diperiksa. Saya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan wartawan," ucapnya berdalih.
Efendry menegaskan dirinya menemui wartawan agar tidak muncul isu negatif bahwa seakan-akan Polres Tanjungpinang tidak membenarkan wartawan meliput peristiwa itu.
Sebelumnya, pagar Mapolres Tanjungpinang ditutup rapat. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kepri menginformasikan bahwa petugas KPK menggeledah kediaman Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Gedung Daerah Tanjungpinang menjelang Salat Magrib.
Selain Gubernur Nurdin, diduga KPK juga memeriksa Kadis Perikanan dan Kelautan Kepri Edy Sofyan. (Ant)