close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. Foto: adhyaksadigital.com/
icon caption
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. Foto: adhyaksadigital.com/
Nasional
Kamis, 30 Maret 2023 19:41

Diduga terlibat korupsi BAKTI Kominfo, 2 orang ini dicegah ke luar negeri

Keputusan tersebut dikeluarkan guna mencegah keduanya ke luar negeri dan tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia.
swipe

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada  2020 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, kedua orang itu adalah Jacqueline Sutjiawan dari pihak swasta dan Diana Trisno selaku Direktur PT Anugerah Mega Perkasa. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan.

"Keputusan tersebut dikeluarkan guna mencegah keduanya ke luar negeri dan tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia, kepentingan proses penyidikan karena dugaan keterlibatannya dalam perkara dimaksud," kata Ketut dalam keterangan, Kamis (30/3).

Ketut menyebut, dengan dicegahnya dua orang tersebut, maka jumlah orang yang dicegah ke luar negeri guna kepentingan proses penyidikan dalam perkara dimaksud menjadi 25 orang.

Selain itu, penyidik juga telah kembali menerima pengembalian uang dari PT Sansaine Exindo pada 24 Maret 2023 sebesar Rp36,8 miliar.

Sebelumnya, terdapat 23 orang yang masuk di dalam daftar cegah kasus BAKTI Kominfo. Sebagian besar pihak yang dicegah adalah jajaran petinggi delapan perusahaan pemenang pengadaan tender BTS 4G tersebut.

Mereka adalah Bambang Iswanto selaku Direktur PT Surya Energi Indotama, AA selaku Direktur Niaga PT Aplikanusa Lintasarta, MA selaku Account Director PT Huawei Tech Investment, MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data.

Selanjutnya, LWX selaku Direktur PT ZTE Indonesia), Richard Liang Weiqi selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, HJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, Galumbang Menak S. selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment.

Selain itu, ada Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; Fadhilah Mathar selaku Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; Ahmad Juhari selaku Direktur Keuangan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; Denny Januar Ismawan selaku Direktur Layanan Masyarakat dan Pemerintah BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selanjutnya, Dhia Anugrah Febriansah selaku Direktur Layanan untuk Badan Usaha BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; Bambang Noegroho selaku Direktur Infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; BS selaku Direktur Utama PT Telkominfra; M. Ferdiandi Mirza selaku Kepala Divisi Lastmil/ Backhaul BAKTI–Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kemudian, EH selaku Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; LH selaku CEO PT Fiber Home Teknologi Indonesia; dan DM selaku Sales Director Fiber Home Teknologi Indonesia. 

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan