close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. Foto Antara/Dhemas Reviyanto
icon caption
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. Foto Antara/Dhemas Reviyanto
Nasional
Sabtu, 11 Januari 2020 12:50

Dikaitkan dengan PDIP dalam kasus komisioner KPU, GMNI: Salah besar

"GMNI dan PDIP merupakan institusi yang berbeda dan mempunyai watak perjuangan yang jauh berbeda pula."
swipe

Operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, menyeret organisasi mahasiswa ekstra kampus GMNI. Hal ini lantaran Wahyu merupakan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia semasa duduk di bangku kuliah.

Selain Wahyu, yang telah berstatus tersangka dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari PDIP, ada tersangka lain yang juga merupakan alumni GMNI. Ia adalah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina, yang juga caleg PDIP pada Pemilu 2019 lalu.

Hal ini memunculkan dugaan adanya "main mata" antara GMNI dan PDIP. Selain dianggap sebagai organisasi sayap partai, GMNI juga dinilai merupakan perpanjangan tangan PDIP di kalangan kampus.

"Salah besar bila GMNI dikaitkan dengan PDIP, apalagi menjadi underbow partai itu. GMNI dan PDIP merupakan institusi yang berbeda dan mempunyai watak perjuangan yang jauh berbeda pula," kata Presidiumm GMNI Wonder Infanteri dalam keterangan resmi yang diterima redaksi Alinea.id di Jakarta, Sabtu (11/1).

Meski sama-sama dianggap organisasi berciri nasionalis, Wonder menyebut GMNI memiliki watak berbeda dari PDIP. GMNI, kata dia, cenderung dekat dengan rakyat dan bersama rakyat dalam membangun front perjuangan dan kesadaran berbangsa.

Adapun PDIP disebutnya memiliki tujuan politik praktis yang lebih mengedepankan pragmatisme. Pendekatan GMNI sebagai organisasi mahasiswa, kata Wonder, tidak membenarkan pilihan-pilihan pragmatis layaknya PDIP.

Namun demikian, Wonder mafhum jika GMNI terseret dalam kasus ini. Ia juga tidak dapat menyalahkan pandangan pihak yang menyatakan GMNI sebagai underbow PDIP.

"Kami sadari kesalahan pemetaan ini terjadi karena memang kecendrungan mayoritas alumni GMNI banyak yang berkarya di partai tersebut. Namun sekali lagi kami perlu tegaskan bahwa PDIP tidak ada hubungan apapun, dan bahkan bila ada alumni yang menarik-narik GMNI kepada kepentingan partai tersebut pasti kami lawan," kata Wonder.

Dalam kasus Wahyu Setiawan, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Selain Wahyu dan Agustiani, dua tersangka lain adalah caleg PDIP Harun Masiku dan Saeful dari unsur swasta.

Wahyu Setiawan ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan penyidik KPK pada Rabu (8/1). Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat mekanisme penggantian antar-waktu (PAW).

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan