close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Politikus PSI DKI Jakarta William Aditya Sarana mengungkap adanya puluhan item yang dianggarkan dengan nilai fantastis dalam KUA-PPAS DKI Jakarta. Alinea.id/Eka Setiyaningsih
icon caption
Politikus PSI DKI Jakarta William Aditya Sarana mengungkap adanya puluhan item yang dianggarkan dengan nilai fantastis dalam KUA-PPAS DKI Jakarta. Alinea.id/Eka Setiyaningsih
Nasional
Selasa, 05 November 2019 14:54

Dilaporkan soal anggaran DKI, William terancam sanksi hingga pemecatan

"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul."
swipe

Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta akan menentukan pelanggaran yang dilakukan anggota Komisi A Fraksi PSI, William Aditya Sarana. Ia dilaporkan seorang warga bernama Sugiyanto, karena mengunggah kejanggalan anggaran Pemprov DKI Jakarta di media sosial.

Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan, apabila terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran, William akan mendapatkan sanksi. Sanksi yang akan dijatuhkan pada William, akan dipastikan setelah ditentukan pelanggaran yang ia lakukan. 

"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa. Tapi enggak semudah itu. Saya sih berharap tidak ada teguran-teguran," kata  Nawawi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (5/11).

Dia mengakui, pihaknya menyayangkan langkah William yang mengunggah kejanggalan anggaran dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) milik Pemprov DKI, di media sosial. Bagi Nawawi, William seharusnya lebih dulu melakukan komunikasi dengan Pemprov DKI, untuk membahas langsung temuan tersebut.  

"Karena posisi legislatif dengan gubernur DKI setara. Jadi sebenarnya bisa memanggil atau menghubungi langsung," ujarnya.

Selain itu, kata Nawawi, anggaran janggal yang disampaikan William merupakan angka yang belum final. Nilai anggaran tersebut masih harus melewati pembahasan antara eksekutif dan legislatif, melalui komisi-komisi di DPRD. "Ini kan masih rancangan, mestinya belum dibuka. Bahkan hingga jumpa pers," ucapnya.

Siang ini, kata Nawawi, BK DPRD DKI akan membahas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan William. Pembahasan dilakukan dalam rapat yang diikuti seluruh perwakilan dari sembilan fraksi di DPRD DKI, termasuk fraksi PSI.

"Setelah lapor ke BK, BK pasti undang rapat semua anggota BK yang didalamnya adalah seluruh utusan fraksi. Satu orang mewakili satu Fraksi. Jadi kita bisa menentukan, oh ini melanggar pasal ini, nanti hasilnya, masih rapat," katanya.

Meski demikian, Nawawi menekankan rapat ini tidak memutuskan sanksi yang akan diberikan pada William. Rapat BK hanya akan mengeluarkan rekomendasi ihwal ada tidaknya pelanggaran, yang hasilnya akan diserahkan pada pimpinan DPRD DKI. 

"Kan keluarnya seperti apa pada pimpinan. Kami hanya melaporkan saja nanti, terdapat kesepakatan ini-itu, begitu. Nanti pimpinan dewan yang memutuskan," ujarnya.

Laporan terhadap William dilakukan seorang warga bernama Sugiyanto pada Senin (4/11)/. Dia menilai William telah melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Hal ini lantaran William mengunggah kejanggalan anggaran dalam KUA-PPAS DKI Jakarta, di antaranya anggaran lem aibon Rp82,8 miliar, pulpen Rp123,9 miliar. Menurut Sugiyanto, unggahan William telah menimbulkan kegaduhan usai diekspos pada jumpa pers dan media sosial.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan