close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Dilaporkan soal kasus Formula E, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengaku siap diperiksa Dewas. Foto : Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Dokumentasi KPK
icon caption
Dilaporkan soal kasus Formula E, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengaku siap diperiksa Dewas. Foto : Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Dokumentasi KPK
Nasional
Kamis, 26 Januari 2023 10:40

Dilaporkan soal kasus Formula E, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengaku siap diperiksa Dewas

Ia menyatakan bakal menyerahkan sepenuhnya proses atas pelaporan tersebut kepada Dewas KPK.
swipe

Dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Kedua pihak yang dilaporkan yakni Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dan Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Pelaporan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi Formula E yang tengah ditangani KPK. Menanggapi hal ini, Karyoto menyatakan akan mematuhi pemeriksaan oleh Dewas KPK.

"Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi. Kalau emang mulai diperiksa, ya tidak ada masalah," kata Karyoto saat dikonfirmasi, Rabu (25/1) malam.

Kendati demikian, Karyoto enggan membicarakan lebih lanjut pelaporan dirinya tersebut. Menurutnya, ia merupakan pihak yang dituduh.

Karyoto menilai, dirinya dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun, Karyoto juga tak membeberkan nama LSM yang dimaksud.

Ia menyatakan bakal menyerahkan sepenuhnya proses atas pelaporan tersebut kepada Dewas KPK.

"Kembali ke Dewas saja bagaimana nanti proses pembuktiannya," ujar Karyoto.

Sebelumnya, kabar pelaporan Karyoto dan Endar tersebut dikonfirmasi oleh anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. Syamsuddin mengatakan laporan tersebut sedang dipelajari Dewas KPK.

"Ya benar, sedang dipelajari," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi, Selasa (24/1).

Pelaporan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi Formula E yang tengah ditangani KPK. Meski demikian, Syamsuddin masih belum berkomentar lebih lanjut perihal laporan tersebut maupun dugaan pelanggaran etik yang ditemukan oleh Dewas KPK.

Sementara itu, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menyatakan pihaknya telah meminta jawaban kepada KPK terkait isu keterlibatan pimpinan KPK dalam rangkaian pengungkapan kasus Formula E.

Tumpak mengatakan, Dewas telah mendengar jawaban dari KPK, dan menegaskan pihaknya tidak pernah mencampuri proses gelar perkara yang dilakukan KPK.

Kendati demikian, Dewas KPK tetap membuka kemungkinan untuk melakukan pembahasan terkait kabar tersebut dalam rapat koordinasi dan pengawasan (rakorwas) bersama para pimpinan KPK.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan