close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah, mengapresiasi Jaksa Agung menindak tegas bawahannya karena menerima suap tambang ilegal. Dokumentasi Kejagung
icon caption
Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah, mengapresiasi Jaksa Agung menindak tegas bawahannya karena menerima suap tambang ilegal. Dokumentasi Kejagung
Nasional
Rabu, 26 Juli 2023 17:13

Dimyati apresiasi Jaksa Agung tindak tegas bawahannya

Kinerja ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dinilai yang bagus pasca-Baharuddin Lopa.
swipe

Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah, mengapresiasi ketegasan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, memberikan sanksi tegas kepada jajarannya yang melakukan pelanggaran. Ia bahkan dinilai sebagai pimpinan "Korps Adhyaksa" terbaik pasca-Baharuddin Lopa.

"Menurut saya, setelah Baharuddin Lopa, ini [Jaksa Agung] yang bagus karena dia satu, berani; dua, memang bersih; [dan] ketiga, memang tidak kompromi dengan jaksa-jaksa yang akan merusak harkat, martabat, derajat jaksa," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/7).

Dimyati lantas mencontohkan dengan tidak adanya pungutan liar (pungli) agar bisa masuk kejaksaan. Selain itu, keberanian memeriksa pembantu presiden.

"Mana ada masuk kejaksaan sekarang pakai bayar-bayar lagi? Enggak ada. Dulu, katanya kalau masuk kejaksaan, informasinya harus bayar sekian. Enggak ada sekarang," katanya

"Sudah berapa pejabat yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Dulu, enggak ada menteri ditangkap atau dipanggil. Mana ada dulu karena menteri eksekutif, Jaksa Agung eksekutif. Sekarang ini bagus, eksekutif yang memiliki tugas yudikatif melakukan betul-betul rule of law," imbuhnya.

Oleh karena itu, Dimyati kerap mengingatkan agar para jaksa bersyukur dipimpin ST Burhanuddin. Sebab, tidak ada mutasi jabatan karena transaksional.

"Saya sering mengatakan kepada para jaksa, 'Kalian beruntung punya Jaksa Agung seperti Burhanuddin'. Mana dia melakukan jual beli jabatan? Enggak ada itu! Ada yang dengar-dengar begitu, marah beliau," kata ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Jaksa Agung diketahui menghukum 3 oknum jaksa lantaran diduga menerima suap dari pengusaha tambang nikel ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Salah satunya adalah Direktur Ekonomi dan Keuangan Jamintel Kejagung, Raimel Jesaja.

Raimel disinyalir menerima uang haram saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Ia pun kini sudah dicopot dari jabatannya yang diemban sejak 5 bulan silam.

Kedua identitas oknum jaksa lainnya tidak dijelaskan. Kejagung hanya menyebut mereka adalah bekas Asisten Tindak Pidana Khusus dan Koordinator Tindak Pidana Khusus dengan peran menjadi operator pelaksana kongkalikong penambangan nikel ilegal.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan