Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan, izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tidak bersifat "tiket terusan". Pernyataan mengabulkan itu bisa ditarik apabila sekolah tidak komitmen melaksanakan ketentuan berlaku.
"Seminggu sekali kami evaluasi. Jadi, SK (surat keputusan) yang kami berikan untuk membuka sekolah bukan berarti 'tiket terusan'. Kami juga bakal menutup sekolah kalau sekolah tidak patuh pada protokol kesehatan," ucap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, Nahdiana, dalam webinar Alinea.id Forum bertajuk "Apa Kabar Uji Coba Masuk Sekolah di DKI?", Kamis (22/4).
PTM di Jakarta dilaksanakan di 85 dari sekitar 11.000-an sekolah seluruh jenjang di Ibu Kota. Kegiatan diterapkan sejak 7 April 2021.
Di sisi lain, Nahdiana menerangkan, tingkat partisipasi siswa mengalami kenaikan setiap harinya. Ini berdasarkan hasil evaluasi sementara.
Berdasarkan data Disdik, tingkat kehadiran siswa kelas 6 sekolah dasar (SD) paling tinggi dibandingkan jenjang lainnya dalam pembelajaran tatap muka (PTM) uji coba. Pun demikian dengan orang tua siswa SD, mereka paling antusias mengikuti PTM.
Selain itu, guru SD juga dinilai paling siap melaksanakannya. Meski demikian, Disdik Jakarta takkan mengizinkan PTM dilakukan untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga kelas 1-3 SD lantaran lebih berisiko dan perlu upaya lebih keras untuk meyakinkan orang tua.
"Saya menyatakan wajar sebagai orang tua harus diyakinkan dulu oleh sekolah untuk melepas anaknya. Bisa berikan jaminan enggak kepada saya (sehingga) antusias," jelasnya.
Hasil evaluasi lainnya, ungkap Nahdiana, Disdik Jakarta belum menerima laporan kasus terkonfirmasi Covid-19. Namun, telah menyediakan jalur darurat untuk penyelesaian jika mendapati kasus positif.