Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana, dinilai melakukan tindakan tak sesuai etika, karena mengungkap kejanggalan anggaran dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). William justru menuding sikap Anies dan Pemprov DKI, yang tak mempublikasikan rancangan tersebut, tidak beretika.
"Kalau uang orang lain saya beberin, baru itu enggak sopan. Kalau itu uang mereka (rakyat), saya kasih tahu ini uang mereka untuk apa, kayaknya logis saja. Justru kalau enggak ada etika itu kalau ditutupi," kata William di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (31/10).
Dia mempertanyakan sikap Anies dan jajarannya yang tak mengunggah rancangan KUA-PPAS di situs apbd.jakarta.go.id. Padahal, kata dia, rancangan anggaran di era kepemimpinan gubernur sebelumnya, sudah dipublikasikan saat masih berada di tahap pembahasan.
Teguran kepada William dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua dalam rapat pembahasan KUA-PPAS bersama Pemprov DKI. Ingard menilai sikap Wiliam tidak sesuai dengan etika seorang anggota DPRD DKI, karena mengunggah anggaran yang belum dibahas bersama dengan eksekutif.
William mengaku menerima nasihat dan kritikan dari Inggard. Hanya saja, dirinya tetap berpandangan apa yang dia lakukan tidak melanggar etika seperti yang dituduhkan. Dia juga mengatakan, partainya tidak bisa mempengaruhi anggota dewan yang lain untuk mendorong transparansi rancangan anggaran tersebut.
William mengaku tidak kapok dengan tindakannya mengungkap rancangan anggaran tersebut. Menurutnya, Pemprov DKI harus transparan dalam pengelolaan anggaran.
"Enggak kapok, karena menurut saya transparansi itu harus di hormati, dan memang ya harus transparan. jadi sikap saya masih sama. Pemprov DKI atau eksekutif harus transparan," ucap dia.
Bagi dia, usulan Inggard agar pembahasan rancangan KUA-PPAS dilakukan lebih dulu secara internal, tak berhubungan dengan tindakannya. Menurutnya, bagaimana pun mekanisme pembahasan, rancangan anggaran harus diketahui oleh masyarakat.
Teguran Inggard merujuk pada sorotan publik soal rancangan anggaran pengadaan lem aibon senilai Rp82,8 miliar, yang terdapat dalam rancangan KUA-PPAS.
Inggard meminta agar William menjaga tata krama dan marwah dewan. Menurutnya, anggota DPRD bisa menyuarakan ke publik soal rancangan anggaran tersebut, apabila sudah dibahas terlebih dahulu di internal dewan.
"Sebagai anggota dewan kita perlu punya rasa harga diri, dan punya tata krama dalam rangka menyampaikan aspirasi. Aspirasi itu boleh keluar, setelah kita melakukan pembahasan," kata Inggard dalam rapat anggaran Komisi A di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10).