Polisi menerima laporan masyarakat terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Ia dilaporkan ke polisi terkait meme Candi Borobudur yang dianggap melecehkan umat Budha.
Pelapor Roy Suryo, Herna Sutana mengatakan, laporan itu diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Roy Suryo dilaporkan atas pelanggaran Pasal 156 A, 28 A ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Kasus itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Kami mewakili umat Budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata Herna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6).
Herna menilai Roy telah melecehkan umat Budha dengan unggahan meme Candi Borobudur. Meme itu disebar lewat media sosialnya, bukan gambar stupa semata.
Menurutnya, tindakan Roy jadi pemicu meme itu viral di masyarakat. Secara aturan tindakan Roy menyebar unggahan itu tetap bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, dirinya pun menilai ada kalimat yang ditulis Roy dan dianggap telah melecehkan umat Budha. Kata-kata itu mengubah ikonik candi yang telah melegenda tersebut.
"Ada kata-kata yang sangat menyinggung kami sebagai Umat Budha, kata-kata yang dicantumkan terlapor adalah mengubah ikonik Borobudur. Kalimat yang dia tambahkan adalah 'lucu, hehehe, ambyar'. Itu bahasa yang betul-betul melecehkan," ujar Herna.
Ia menegaskan, Roy telah mengganti patung Budha dalam meme yang disebarnya. Sementara, patung Budha adalah hal yang sakral bagi umat Budha.
"Kami juga luruskan bahwa yang diedit di situ bukan stupa tetapi patung sang Budha dan itu adalah simbol agama yang sangat sakral buat agama kami," ucap Budha.
Sebelumny, Mantan politikus Demokrat Roy Suryo jadi sorotan karena ikut mengunggah foto editan meme stupa mirip wajah Jokowi. Unggahan itu disampaikan Roy Suryo melalui akun Twitternya @KRMTRoySuryo2.
Menurutnya, foto stupa mirip wajah Jokowi itu sebagai bentuk protes dari masyarakat terkait rencana kenaikan harga tiket masuk ke Candi Borobudur. Dalam unggahannya itu, mantan Anggota Komisi I DPR itu menyertakan dua foto meme stupa editan.
"Sejalan dengan protes rencana kenaikan harga tiket Candi Borobudur dari Rp50.000 naik menjadi Rp750.000 (yang sudah sewarasnya) ditunda itu, banyak kreativitas dari masyarakat. Salah satunya stupa terbuka yang ikonik di Borobudur itu. Lucu hehehe, AMBYAR," kata Roy Suryo seperti dikutip dari akun Twitternya, Selasa, (14/6).